HOME

Selasa, 01 April 2014

SEJARAH KEHIDUPAN IMAM SYAFI'I ( Bagian Ke - 2 )

TEMPAT KELAHIRAN IMAM SYAFII
Nama asli dari imam syafiI adalah muhammad bin idris, gelar beliau adalah abu abdillah.
Orang Arab kalau menuliskan nama biasanya mendahulukan gelar dari nama, sehingga berbunyi : Abu abdillah Muhammad Bin Idris. Beliau lahir di Gazza, bagian selatan dari palestina, pada tahun 150 H. pertengahan abad kedua Hijriah.
Ada ahli sejarah mengatakan bahwa beliau lahir di asqalan, tetapi kedua perkataan ini tidak berbeda karena gazza dahulunya adalah daerah asqalan.
Kampung halaman Imam Syafii Rhl. Bukan di gazza palestina, tetapi di mekkah (Hijaj). Dahulu orang tua beliau datang ke gazza untuk suatu keperluan, dan tidak lama setelah itu beliau lahir.
Ketika beliau masih kecil ayahnya meninggal di gazza, dan beliau menjadi anak yatim yang hanya di asuh oleh ibunya saja.

SILSILAH IMAM SYAFII

Silsilah imam syafii adalah Muhammad, bin Idris, bin Abbas, bin Ustman, bin Syafi, bin Saib, bin abu Yazid, bin Hasyim, bin Abdul Muthalib, bin Abdul Manaf, bin Qushai
Abdul manaf bin Qushai yang menjadi nenek ke 9 dari Imam Syafii Rhl, adalah Abdul manaf bin Qushai nenek yang ke 4 dari Nabi Muhammad SAW..
Nenek moyang dari Nabi Muhammad SAW sebagai di maklumi adalah Muhammad bin Abdullah, bin Abdul Muthalib, bin Hasyim, bin Abdul Manaf, bin Qushai, bin Qilab, bin Marah, bin Kaab, bin luai, bin ghalib, bin Fihir, bin Malik, bin nadhar, bin kinanah, bin khuzaimah, bin mudrikah, bin ilyas, bin maad, bin adnan, sampai kepada Nabi Ismail dan Nabi Ibrahim Alaimashalatu wassalam…
Dari silsilah ini bahwa Imam Syafii senenek moyang dengan Nabi Muhammad SAW
Adapun dari pihak Ibu : Fathimah, binti Abdullah, bin hasan, bin husein, bin Ali bin Abi Thalib Rda.
Ibu Imam Syafii Rhl. Adalah cucu dari cucu Saidina Ali bin abi Thalib, Menantu, Sahabat Nabi dan khalifah ke IV yang terkenal..
Sepanjang sejarah di ketemukan bahwa saib bin abu Yazid, Nenek Imam syafii yang ke 5 adalah sahabat Nabi Muhammad SAW.
Jadi, baik di pandang dari segi keturunan darah, maupun di pandang dari keturunan ilmu maka Imam Syafii Rhl. Adalah karib kerabat dari nabi Muhammad SAW, gelaran SYAFII dari Imam Syafii Rhl di ambil dari neneknya yang ke 4, yaitu Syafii bin Saib.

KEMBALI KE MEKAH ALMUKARRAMAH
Setelah usia Imam Syafii Rhl 2 Tahun, ia di bawa kembali ibunya ke mekah al Mukaramah yaitu kampung halaman beliau, dan tinggal di mekah sampai remaja sampai tahun 170 H dan setelah itu hijrah ke Madinah.
Selama beliau di mekah, Imam Syafii Rhl, berkecimpung dalam menuntut ilmu pengetahuan, khusus yang bertalian dengan agama Islam sesuai dengan kebiasaan anak-anak kaum muslimin ketika itu.
Sebagai di maklumi bahwa dalam sejarah pada abad I dan II tahun Hijriah, umat Islam boleh di katakan dalam masa ke emasan, sedang memuncak membungbung tinggi. Agama Islam sudah tersiar luas, ke barat sampai ke marokko dan spanyol, ke timur sudah sampai ke iran, ke afganistan, ke india selatan, ke indonesia dan ke tiongkok dan di afrika sudah hampir seluruh daerah.
Pada abad-abad itu yang berkuasa adalah Khalifah-khalifah Ar Rasyidin, Khalifah-khalifah bani ummayah dan khalifah-khalifah Bani Abbas yang terkenal bukan saja dalam keberanian tetapi juga dalam memperkembangkan ilmu pengetahuan.
Dalam masa khalifah-khalifah Harus ar Rasyid (170-193) dan al Makmun (198-218) terkenal sebagai masa memuncak tinggi kedudukan ilmu pengetahuan, dalam agama Islam yg sangat di patuhi orang ketika itu baik dalam al Quran maupun Hadist banyak sekali terdapat petunjuk-petunjuk yang menganjurkan dan mengerahkan rakyat supaya belajar segala macam ilmu pengetahuan, khususnya yang bertalian dengan Agama. Sesuai dengan ini maka Imam Syafii pada masa mudanya menghabiskan waktunya untuk menuntul ilmu pengetahuan. Markas-markas ilmu pengetahuan ketika itu adalah di mekkah, di madinah, di kufah (Irak), di Syam (Damsyik) dan di mesir. Oleh karena itu banyak pemuda kala itu yang mengidam-idamkan dapat tinggal di salah satu kota itu untuk berstudi, untuk mencari ilmu pengetahuan dari yang rendah sampai yang tinggi.
Imam Syafii Rhl belajar membaca Al Quran kepada Ismail bin Qusthanthein. Dalam usia 9 Tahun Imam syafii telah menghafal ke tiga puluh Juznya dalam Al Quran di luar kepala.

Catatan IMAM SYAFII dalam usia 9 Tahun :

Imam SyafiI pada mulanya tertarik dengan prosa dan puisi, syair-syair dan sajak-sajak bahasa Arab Klasik, sehingga beliau sewaktu-waktu datang ke kabilah-kabilah Badui di padang Pasir, Qabilah Hudzel dll. Kadang-kadang beliau tinggal lama di kabilah-kabilah itu untuk mempelajari sastra Arab sehingga akhirnya Imam SyafiI Rhl. Mahir dalam kesusastraan Arab Kuno, dan beliau menghafal di luar kepala Syair dari Imrun-ul-Qois, Syair Jarir dan lain-lain.
Hal ini kemudian ternyata ada baiknya karena dapat menolong beliau memahamkan Al Quran yang di turunkan dalam bahasa Arab yang fasih, yang asli dan yang murni.
Tersebutlah dalam sejarah yang di ceritakan oleh Mushab bin Abdillah az Zabiri, sebagai termaktub dalam kitab Al Majmu Bahwa Imam SyafiI Rhl. Pada waktu mudanya hanya tertarik kepada puisi, syair-syair, dan sajak bahasa Arab Klasik, tetapi kemudian beliau terjun mempelajari hadist dan piqih.
Sebabnya ialah bahwa pada suatu hari Imam SyafiI mengendarai unta, di belakangnya ada seorang lain, yaitu juru tulis bapak saya, kata mushab. Muhammad bin idris ketika itu berdendang dan bernyanyi mendengungkan sebuah syair, juru tulis bapak saya mengetok dengan tongkatnya dari belakang dan menegurnya : Akh, pemuda seperti kamu menghabiskan kepemudaanya dengan berdendang dan bernyanyi, alangkah baiknya kalau waktu kepemudaanmu ini di pakai untuk mempelajari hadist dan fiqih!
Berkata mushab bahwa teguran inilah sebab yang menggerakan hati Imam SyafiI untuk mempelajari ilmu Hadist dan Fikih dan kemudian beliau datang belajar kepada Mufti Mekah, Muslim bin Khalid az Zanji dan Ulama Hadist Sofyan bin Uwaniah. (Wafat 198 H)
Inilah di antara guru Imam SyafiI Rhl. Dalam ilmu hadist dan Fiqih, selain dari pada itu Imam SyafiI Rhl. Menceritakan tentang diri beliau, begini :
Saya pada mulanya mempelajari Ilmu Nahwu (Gramatika) dan Adab (Kesusastraan), kemudian setelah saya datang kepada Muslim bin Khalid, beliau bertanya, Hai Muahammad, kamu dari mana ?
Jawabku : Saya Orang sini, orang mekkah.
Dari kampung mana ?
Dari kampung Khaif
Dari Kabilah apa?
Dari kabilah Abdu Manaf.
Bakhin, bakhin (Senang, Senang sekali), Tuhan telah memuliakan kamu dunia akhirat, Alangkah baiknya kalau kecerdasan kamu itu di tumpahkan pada ilmu fiqih, inilah yang baik bagimu.
Ucapan Imam Muslim bin Khalid inilah sebab yang menggerakan hati saya untuk mempelajari ilmu fiqih sedalam-dalamnnya, kata Imam Syafii Rhl.

Apakah Ilmu Fiqih itu ?
Fiqih dalam bahasa Arab berarti pengertian, kefahaman dan dalam Islam berarti ilmu pengetahuan tentang hukum syariat Islam sesuai dengan dalilnya satu persatu. Orang yang ahli dalam ilmu Fiqih di sebut Faqih, jamanya Fuqaha
Kalau ada seorang muslim yang sampai derajatnya kepada Faqih maka itu menjadi satu bukti bahwa Allah SWT telah menetapkan dia menjadi orang baik-baik sesuai dengan Sabda Nabi Muhammad SAW :
Barang siapa yang di kehendaki Allah untuk menjadi orang baik-baik maka ia di faqihkan dalam agama(HR. Bukhari dan Muslim), Lihat Fathul Bari Juz I, hal.173 dan Syarah Muslimin Juz VII, hal.128).
Arti di-Faqihkan ialah di pintarkan. Di samping ilmu Fiqih ada lagi ilmu Ushul Fiqih.
Ilmu Ushul Fiqih ialah ilmu untuk mengetahui qaedah-qaedah (pokok-pokok atau norma-norma) yang mana dengan qaedah-qaedah itu dapat di istinbathkan (di keluarkan) hukum-hukum syariat dari dalil-dalilnya. Imam Syafii Rhl. Orang yang mula-mula menciptakan ilmu ushul Fiqih ini.
Imam SyafiI ketika usia mudanya di mekkah, mempelajari selain ilmu Fiqih juga ilmu Tafsir, Ilmu Hadist, dan Ilmu Mustalah Hadist
Ilmu Tafsir ialah pengetahuan untuk hal ikhwal yang bertalian dengan kitab suci Al Quran, umpamanya sebab-sebab turunya ayat, arti dan mana ayat dalam bahasa Arab, maksud dan tujuan ayat itu yang sesuai dengan kehendak Allah menurunkan ayat, mentakwilkan apa yang patut di tawilkan, hubungan antara satu ayat dengan yang lain, penafsiran ayat yang satu dengan ayat yang lain, mana yang nasekh dan mana yang mansukh, mana ayat yang di turunkan di mekah dan mana yang di turunkan di madinah dan lain-lain sebagainya. Imam syafiI Rhl di waktu remajanya mempelajari ilmu tafsir ini.

Apakah ilmu Mustalah hadist ?
Ilmu Mustalah Hadist ialah ilmu tentang keadaan hadist, keadaan matan hadist, sanad hadist, orang yang membawa hadist itu dan lain-lain sebagainya yang bertalian dengan hadist
Orang-orang yang mengetahui ilmu Mustalah hadist akan mengetahui bahwa hadist itu sahih, hadist ini hasan (baik), hadist ini dhaif (lemah), hadist ini muqathi (putus si rawinya) dan lain-lain sebagainya.
Pendeknya Imam SyafiI Rhl. Ketika di mekkah itu mempelajari ilmu fiqih, ilmu hadits, ilmu ushul fiqih, ilmu mustalah hadist, ilmu tafsir, dan ilmu tajwid (pembacaan Al Quran ) atau bisa di sebut juga dengan tahsin dengan istilah yang populer sekarang.
Adalah kenyataan bahwa imam syafii dalam usia 9 tahun telah hafal Al Quran dan dalam usia 10 tahun sudah pula hafal di luar kepala kitab fiqih karangan Imam Malik yang bernama al Muwatha. Dalam usia 18 tahun (dalam satu riwayat 15 Tahun) Imam Syafii Rhl. Telah di beri izin oleh gurunya Muslim bin Khalid az Zanzi untuk mengajar di mesjidil haram (mesjid Mekkah) sehingga mengagumkan orang-orang haji yang naik haji ke mekkah pada tahun-tahun itu.
Keprihatinan dan Rajinya IMAM SYAFII dalam belajar
Muhammad bin Idris adalah seorang pemuda yang sangat rajin dalam belajar, ia belajar dengan sungguh-sungguh dan tekun.
Sebagai di maklumi, beliau adalah seorang pelajar yang miskin, tidak mempunyai harta yang banyak untuk biaya belajar, beliau seorang anak yatim di mana belanjanya hanya di beri oleh ibunya yang dalam serba kekurangan pula. Tetapi imam syafii mempunyai keyakinan bahwa menuntut ilmu itu tidak tergantung kepada kekayaan, tetapi hanya kepada kemauan yang keras. Anak-anak miskin yang keras hati lebih banyak yang maju di banding dengan anak-anak yang kaya yang biasanya suka malas, berfoya-foya dan asyik dengan segala kenikmatan harta kekayaan orang tuanya.
Imam Syafii mengumpulkan tulang-tulang kambing atau tulang-tulang unta, yang biasanya banyak berserakan terutama setelah orang-orang mengerjakan haji di mina. Beliau mengumpulan pelepah-pelepah tamar yang kering, beliau mengumpulkan tembikar dan batu-batu yang dapat di tulis dan beliau mengumpulkan kertas-kertas yang di buang orang-orang kantor yang dapat di tulis lagi.
Imam Syafii Mendengar ucapan guru, dikte-dikte guru lalu menuliskan di atas bahan-bahan tadi sambil memperhatikan dan menghafalnya mana yang patut di hafal.
Pada suatu ketika penuh sesaklah kamar beliau dengan benda-benda tulang yang bertuliskan itu sehingga tidak dapat lagi beliau meluruskan kakinya ketika melepaskan lelah atau ketika tidur. Akhirnya beliau memutuskan agar semua tulisan itu di hafal saja di luar kepala dan tulang-tulang itu di keluarkan dari kamar supaya kamar tidurnya menjadi agak lapang, semua yang tertulis di hafalnya di luar kepala dan sesudah itu tulang-tulang di keluarkan dari kamarnya. Jadi Imam Syafii Rhl. Sejak kecil sudah terlatih dan terdidik dengan menghafal di luar kepala. ilmu itu yang ada dalam dada, bukan yang ada dalam kertas, kata peribahasa. Inilah nampaknya yang di amalkan oleh imam syafii Rhl. Maka dengan cara begini tidaklah heran kalau Imam Syafii Rhl. Dalam usia 9 Tahun Sudah menghafal Al Quran di luar kepala dan dalam usia 10 Tahun sudah menghafal di luar kepala kitab Al Muwatha, Karangan Imam Malik.
Begitulah Imam Syafii Rhl belajar sejak kecil sampai remaja , sampai dewasa berusia 20 Tahun, di mana beliau sesudah itu pindah dari mekkah Al Mukarramah ke Madinah Al Munawwarah.

MENCARI ILMU KE MADINAH

Pada seperempat terakhir dari abad ke II H, kota madinah sedang gilang gemilang dalam ilmu pengetahuan, karena di sana banyak menetap Ulama-Ulama Tabiin (Orang yang berjumpa dengan sahabat Nabi) dan Ulama-ulama Tabi-Tabiin (Orang berjumpa dengan orang yang berjumpa dengan sahabat Nabi ).
Di tengah Ulama-ulama yang banyak itu ada seorang yang menonjol yang menjadi bintangnya, yaitu seorang ulama yang terkenal dengan gelar julukan Imam Darul Hijrah(Imam negeri tempat nabi berpindah), yaitu Imam Malik Bin Anas, pembangun mazhab maliki
Imam malik bin anas lahir tahun 93 H, yaitu 57 Tahun lebih tua dari Imam Syafii Rhl. Dan wafat pada tahun 179 H, 25 Tahun terdahulu dari Imam Syafii Rhl.
Sepanjang riwayat, Imam malik bin anas ini adalah seorang ulama yang bersungguh-sungguh mengumpulkan hadist-hadist Nabi Muhammad SAW. Beliau kumpulkan dan beliau hafal sebanyak 100.000 hadist dalam masa 40 Tahun. Ibnu Qudamah mengatakan bahwa imam malik bin anas adalah seorang Huffazh (penghafal) hadist nomor satu pada zamanya dan tidak ada seorangpun yang menandingi beliau dalam soal penghafalan hadist itu, hadist-hadist yang 100.000 banyaknya itu beliau teliti satu persatu, beliau lihat si rawi yang membawa hadist-hadist, beliau cocokan dengan kitab suci Al Quran tentang arti tujuanya. Pada akhirnya hadist yang 100.000 itu beliau pilih sehingga yang tinggal hanya 5000 buah yang beliau anggap sangat sahihnya. Hadist yang 5000 inilah yang beliau kumpulkan dalam satu kitab yang berbentuk kitab fiqih sekarang, yang di beri namaAl Muwatha artinya : Yang di sepakati imam malik menamakan kitab itu dengan Al Muwatha karena kitab ini beliau perlihatkan kepada 70 Ulama-ulama Fiqih di madinah yang mana ke semua Ulama itu menyetujuinya .
Imam Syafii Rhl. Seorang yang mengagumi Imam Malik Bin Anas dan pula seorang yang mengasihi kitab Al Muwatha sehingga kitab itu di hafal di luar kepala pada ketika beliau masih berumur 10 Tahun. Sungguhpun kitab Al Muwatha sudah hafal di luar kepala, tetapi keinginan Imam Syafii Rhl. Untuk datang belajar kepada pengarangnya makin berkobar. Beliau ingin belajar langsung kepada Imam Malik secara berhadap-hadapan.
Maka beliau minta izin kepada gurunya Muslim bin khalid az Zanzi untuk pergi ke madinah menjumpai Imam Malik dan belajar pada beliau. Imam Syafii Rhl. Berangkat ke madinah pada Tahun 170 H. Dengan menumpang kendaraan unta, delapan hari delapan malam lamanya dengan membawa sepucuk surat dari gurunya Muslim bin Khalid yang di tujukan kepada Imam Malik bin Anas, selain itu Imam Syafii Rhl. Membawa surat pula dari Wali Mekkah (semacam gubernur) kepada Wali Madinah di mana wali mekkah minta agr kiranya Wali Kota Madinah memperkenalkan Imam SyafiI Rhl. Kepada Imam Malik bin Anas.
Selama 8 hari 8 malam perjalanan antara mekkah dan madinah dengan unta, Imam Syafii Rhl. Membaca Al Quran sebanyak 16 kali tamat, dengan menamatkan sehatam siang dan sehatam malam, sesampainya di madinah beliau langsung menemui Imam Malik bersama-sama dengan wali kota madinah. Walikota madinah mempersilakan Imam Syafii berkata-kata : Mudah-mudahan tuan di karunia Allah, kata imam Syafii Rhl.Saya ini dari kaum muthalib, datang kemari dari mekah untuk menuntul ilmu dari tuan guru karena saya sudah lama mendengar nama tuan guru dan sudah lama mengetahui ilmu tuan guru, tetapi sekarang hendak mendengar dengan telinga sendiri pengajian-pengajian dari tuan guru.sesudah Imam Malik memperhatikan Imam Syafii seketika, lalu beliau berkata, Siapa namamu?
Imam Syafii menjawab, Muhammad Bin Idris
Imam Malik menyambung, Hai Muhammad, bertakwalah kepada Tuhan dan jauhi segala kedurhakaan. Saya melihat kepadamu akan terjadi apa-apa.
Baiklah, Kata Imam Malik.Besok datanglah lagi dan akan saya suruh orang membacakan Al Muwatha kepadamu.
Jawab Imam Syafii,Tak perlu di carikan orang lain karena saya sudah menghafal di luar kepala kitab Al Muwatha itu.
Imam Malik menjawab,Kalau begitu keadaanya, cobalah baca.
Imam Syafii Rhl. Imam Syafii lantas membaca kitab Al Muwatha yang di dengar oleh Imam Malik dengan seksama dan di sana sini membentulkan pembacaan-pembacaan Imam Syafii yang lancar itu.
Sesungguhnya Imam Malik sangat kagum melihat pemuda ini, karena masih dalam usia muda remaja sudah mendalam ilmunya, sudah mahir dalam arti ayat-ayat suci dan hadist-hadist Nabi dan kaidah-kaidah bahasa Arab.
Kemudian Imam Syafii Rhl tetap setiap hari mendatangi halaqah tempat Imam Malik mengajar di mesjid Madinah di mana beliau bersama-sama pelajar-pelajar lain yang terdiri dari Ulama-ulama Besar dari seluruh penjuru mendengar dan mencatat pengajian-pengajian yang di berikan oleh Imam Malik, seorang Ulama Besar dan Imam Mujtahid yang jarang tandinganya.
Akhirnya Imam Syafii mendapat kepercayaan besar dari Imam Malik dan lantas di undang menginap di rumahnya dan setiap hari datang ke mesjid bersama-sama sebagai pembantunya dalam mengajarkan kitab Al Muwatha dan lain-lain.
Imam Malik membacakan kitabnya kepada murid-murid dan sesudah itu Imam Syafii Rhl. (Yang ketika itu belum berpangkat Imam Mujtahid) membantu Imam Malik mendiktekan (meng-imlak-an) kitab karangan Imam Malik itu kepada sekalian mahasiswanya.
Ada sekitar satu tahun Imam SyafiI tidak pernah jauh dari Imam Malik selalu dengan beliau sebagai murid dan sebagai asistenya, dengan cara seperti ini Imam Syafii mendapat kenalan banyak dari ulama-ulama yang datang ke madinah sesudah menunaikan Ibadah Haji dan datang belajar kepada Imam Malik.
Di antara orang-orang yang berkenalan dengan Imam SyafiI Rhl ketika itu adalah Abdullah bin Al hakam dari Mesir (Kairo), yang kemudian di waktu Imam SyafiI Rhl datang ke mesir beliau berkunjung ke rumah Abdullah bin Al Hakam ini. Juga Imam SyafiI berkenalan dengan Ashab ibnul Qasim dan al Laits bin Saad yaitu Ulama-ulama mesir yang berkunjung ke madinah yang telah mendengar Imam Syafii mendiktekan kitab Al Muwatha.
Dan juga Imam SyafiI Rhl berkenalan dengan Ulama-ulama Iraq yang berkunjung ke madinah sesudah menunaikan Ibadah Haji, banyak sekali di antara mereka yang datang mengunjungi halaqah Imam Malik dan mendengar Imlak dari Imam SyafiI Rhl. Yang bijak itu.
Pada ketika itulah Muhammad Bin Idris mendengar bahwa di bagdad dan kuffah banyak sekali terdapat ulama-ulama murid dari Imam Abu Hanifah (Pembangun dari Mazhab Hanafi) , sehingga tertarik hati beliau hendak mengunjungi Iraq dan Mesir.

BERKUNJUNG KE BAGDAD DAN LAIN-LAIN

Setelah 2 tahun di madinah yakni dalam usia 22 Tahun, Imam SyafiI Rhl berangkat ke Irak (Kuffah dan Bagdad), di mana beliau bermaksud selain menambah ilmu dalam soal-soal kehidupan suatu negara juga untuk menemui Ulama-Ulama Ahli Hadist atau Ilmu Fiqih yang bertebaran pada ketika itu di Irak dan Persia (Iran).
Sebagai di maklumi kota kuffah ketika itu adalah Ibu Kota tempat kedudukan Khalifah-khalifah Abu Jafar al Mansur dan penggantinya Khalifah Harun Ar Rasyid yang terkenal, dan Bagdad adalah pusat ilmu pengetahuan, baik pengetahuan yang datang dari Barat atau yang datang dari Timur. Memang irak pada zaman Harun Ar Rasyid di anggap sebagai negeri tempat ilmu pengetahuan yang memancar ke seluruh penjuru dunia.
Perjalanan Imam SyafiI dari madinah ke Irak kala itu mengendarai unta selama 24 hari dan Imam SyafiI mendapat bekal dari gurunya Imam Malik sebanyak 50 dinar emas, cukup untuk belanja dan untuk menginap di situ beberapa waktu lamanya karena ongkos dari madinah ke irak kala itu hanya 4 dinar (emas).
Sampai di kuffah Imam SyafiI menemui Ulama-ulama sahabat Al Marhum Imam Abu Hanifah, yaitu Guru Besar Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan di mana Imam SyafiI Rhl seringkali bertukar pikiran dan beri memberi dengan beliau-beliau ini dalam soal-soal ilmu pengetahuan agama, dan dalam kesempatan ini Imam SyafiI Rhl dapat mengetahui cara-cara Fiqih dalam mazhab Hanafi yang agak jauh berbeda dari cara-cara fiqih dalam Mazhab Maliki.
Imam Hanafi dan Imam Maliki hampir bersamaan dalam zamanya karena Imam Hanafi di lahirkan Tahun 81 H meninggal 150 H sedangkan Imam Malik di lahirkan Tahun 93 H dan meninggal 179 H, tetapi walaupun bersamaan zaman, namun cara masing-masing madzhab berbeda.
Madzhab Imam Maliki di madinah berpendapat bahwa kalau dalam Al Quran tidak terdapat hukum agama, maka hadist nabi-lah yang menjadi sandaran hukum, sekalipun hadist Nabi itu Mutawatir (Banyak yang merawikan) . Uhad (Satu jalan saja yang merawikan) Sahih atau Hasan.
Tetapi Mazhab Hanafi di iraq berpendapat bahwa kalau dalam Al Quran tidak terdapat hukum sesuatu yang terjadi maka yang boleh di jadikan sandaran hukum lagi hanya hadist yang mutawatir saja. Kalau tidak ada hadist yang mutawatir, langsung pindah pada Ijtihad yakni pendapat Imam Mujtahid.
Maka karena itu golongan Imam Maliki di namakan golongan Ahli Hadist dan golongan Imam Hanafi di namakan Ahli Rayi (Ahli Pendapat). Imam SyafiI ketika itu dapat mendalami dan menganalisa cara-cara yang di pakai oleh kedua Imam itu.
Ketika itu Imam SyafiI tidak lama di irak dan terus mengembara ke persi, sampai ke anadholi (Turki), terus ke Ramlah (Palestina) di mana beliau dalam perjalanan mencari dan menjumpai Ulama-ulama baik Tabiin atau Tabi-Tabiin. pada kesempatan mengembara itu Imam SyafiI mengetahui adat istiadat bangsa-bangsa selain bangsa Arab, karena Persia dan Anadholi (Turki) bukan bangsa Arab lagi. Hal ini nantinya menolong beliau dalam membangun fatwanya dalam Madzhab SyafiI.

KEMBALI KE MADINAH

Sesudah 2 tahun mengembara meninjau antara bagdad, Persia, Turki dan Palestina, Imam SyafiI Rhl kembali ke madinah dan kembali kepada guru besarnya yaitu Imam Maliki, Malik bin Anas, Imam Maliki bertambah kagum dengan ilmu muridnya Imam SyafiI Rhl dan bahkan sudah ada pertanda dari Imam Maliki bahwa Ilmu Imam SyafiI sudah melebihi kapasitas ilmunya.
Imam Maliki memberikan izin kepada Imam SyafiI Rhl. Untuk memberi fatwa sendiri dalam ilmu fiqih, artinya tidak berfatwa atas dasar mazhab Imam Maliki dan juga tidak atas dasar mazhab Imam Hanafi, tetapi berfatwa atas dasar mazhab sendiri.
Imam SyafiI tinggal bersama imam Maliki sampai Tahun 179 H yaitu sampai Imam Maliki Meninggal dunia, Imam SyafiI Rhl belajar dengan Imam Maliki selama 7 Tahun yaitu pada tahun 170 H 172 H dan dari tahun 174 H dan dari Tahun 174 H 179 H.

MENJADI MUFTI DI YAMAN

Setelah gurunya (Imam Malik) berpulang ke rahmatullah Imam SyafiI Rhl pergi ke Yaman, Perjalanan ke Yaman ini sepanjang riwayat ialah bahwa Wali (semacam gubernur) yaman datang ke kota madinah untuk berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW. Ia mendengar dari orang Madinah tentang kecakapan, kepintaran ataupun kepandaian Imam SyafiI Rhl, Wali negeri Yaman ini tertarik kepada Imam SyafiI Rhl sehingga di usahakan berjumpa dengan beliau, kemudian terdapat kata sepakat antara keduanya bahwa Imam SyafiI Rhl. Akan di bawa ke Yaman di angkat sebagai sekretaris Negara, sambil mengajar dan sebagai mufti. Mufti berfatwa tentang hukum-hukum agama.
Nama Muhammad bin Idris as SyafiI menjadi masyhur di negeri Yaman dan sekitarnya, banyaklah orang mengagumi beliau karena kecakapan dan kepintaran beliau. Tetapi sungguhpun beliau sudah alim besar, sudah di segani segala pihak, namun beliau tidak segan-segan untuk belajar apabila melihat ada guru agama yang lebih pintar daripadanya, yang di kiranya dapat menambah ilmunya.
Di Yaman Imam SyafiI belajar kepada Syeikh Yahya bin Husein, seorang ulama besar di kota Shana ketika itu, ketika di yaman ini pula Imam SyafiI di angkat menjadi Wali daerah Najran, pekerjaan ini tidak lama di jabat karena beliau Imam SyafiI Rhl lebih condong kepada ilmu daripada siasah.
Imam SyafiI Rhl. Menikah di yaman dengan seorang puteri bernama Hamidah binti NafiI seorang puteri keturunan Saidina Utsman bin affan, Sahabat dan Khalifah Nabi yang ke III, Usia beliau ketika menikah kurang lebih 30 Tahun, dari pernikahan ini beliau mendapat 3 orang anak seorang laki-laki dan dua orang perempuan, anak beliau yang laki-laki bernama Muhammad bin SyafiI kemudian menjadi ulama besar pula dan menjadi qadhi di Jazirah (wafat 240 H).

IMAM SYAFII RHL DI TANGKAP

Imam SyafiI ketika di Yaman sudah banyak masyarakat yang mengenalnya dan beliau sudah tergolong kepada seorang ulama besar dan Imam SyafiI Rahimahullah di angkat oleh Wali Negeri Yaman Menjadi Katib Daulah (Sekretaris Negara) di samping beliau menjadi Mufti dan guru agama di mesjid-mesjid, bertablig di mana-mana sehingga Imam SyafiI dikenal dan masyhur namanya.
Telah menjadi kebiasaan di dunia yang fana ini bahwa setiap orang yang mendapat nikmat, ada saja orang yang dengki dan yang berniat jahat untuk menjatuhkanya, beliau di fitnah kepada khalifah Harun Ar Rasyid yang ketika itu berkedudukan di Bagdad (Iraq), di katakana bahwa Imam SyafiI Rhl mengembangkan faham Syiah di Yaman dan masuk golongan Syiah yang sangat membenci Khalifah Harun Ar Rasyid, Khalifah Abbasiyah itu
Memang dalam berbagai literatur Sejarah Islam tercatat bagaimana permusuhan yang mendalam antara orang-orang syiah yang selalu menamakan diri dan kelompoknya pengikut Saidina Ali Rda atau biasanya dengan sebutan-sebutan Pecinta Ahlul Bait (Pecinta Keluarga Nabi) dengan orang-orang bani umayyah dan Bani Abbas, entah memang dari mana awal mulanya fitnah golongan atau kelompok ini terjadi hingga Islam sampai saat ini sering kita dengar istilah sunni dan syiah, sebagian literatur yang saya dapat fitnah itu bermula sejak ketika khalifah utsman berkuasa dengan pemberontakan yang di lakukan oleh pendeta Yahudi dari Yaman Abdullah Bin Saba yang pura-pura masuk Islam dan kemudian memberontak kepada khalifah ustman sehingga terbunuhnya beliau dan sebagian literatur lagi menyebutkan bahwa kelompok syiah muncul dari sikap ketidak puasaan para pengikut sayidina Ali Rda kepada Muawiyah bin abu Sopyan yang mengambil kekuasaan dari khalifah Ali Rda yang pada waktu itu sudah wafat terbunuh oleh kelompok Khawarij dan kekuasaan berada di tangan hasan, Kelompok Khawarij itu pada mulanya adalah para pengikut setia Khalifah Ali bin abi Thalib namun karena ketidakpuasan kelompok ini kepada sikap dan keputusan khalifah sehingga mereka membelot, begitupun dengan kelompok muawiyah bin abu sofyan mereka menuntut Khalifah ali ntuk menghukum dan mengqisas pembunuh khalifah Ustman bin Affan, begitu besar fitnah yang terjadi saat itu sehingga Istri Baginda Rasulullah SAW Aisyah Rda mengangkat senjata kepada khalifah ali yang kita kenal dengan perang unta,
Setelah Khalifah Ali wafat dan terbunuh oleh kelompok Khawarij kekuasaan berada di tangan putra saidina ali yaitu Hasan bin Ali bin Abi Thalib yaitu cucu dari Nabi Muhammad SAW dan Putra dari Siti Fatimah Rda oleh karena Hasan merasa lemah atau merasa bahwa tidaklah baik peperangan sesama umat Islam, maka beliau rela mengundurkan dari Jabatan Khalifah, asal muawiyah berjanji tidak akan menghina orang tuanya lagi di mimbar-mimbar sembahyang jumat, Selanjutnya persoalan khalifah di serahkan kepada keputusan ummat Islam, perdamaian terjadi pada Tahun 41 Hijriah antara Muawiyah dgn Hasan bin Ali Bin Abi Thalib, dan setelah itu kekuasaan di pegang oleh Muawiyah sampai Tahun 60 H.
Setelah Muawiyah meninggal dunia maka khalifah di pusakakanya kepada putranya Yazid bin Muawiyah, Yazid berkuasa hanya sekitar 3 Tahun yaitu 60 63 H pada masa yazid inilah terjadi peperangan antara sekumpulan umat Islam yang di kepalai oleh Saidina Husein bin Ali bin Abi Thalib Rda melawan Tentara Yazid bin Muawiyah di padang Karbala (Sekarang di Iraq) di mana husein tewas dan di cencang-cencang oleh tentara Yazid dan dari sebagian sumber yang saya dapatkan juga ada yang berkata bahwa Yazid tidak menyuruh tentaranya untuk membunuh saidina husein yazid hanya menyuruh husein untuk berbaiat kepadanya namun karena memang situasi sudah memanas sehingga terjadilah hal-hal seperti itu, maka sejak kejadian itu Yazid tidak lama berkuasa hanya sekitar 3 tahun dan setelah itu pemerintahan di jalankan oleh penggantinya, sejak ini pulalah bergeloralah permusuhan yg mendalam antara golongan bani Umayah, yaitu muawiyah dan anak-anaknya dengan kaum syiah.
Selain permusuhan dengan bani Umayah kaum syiahpun tidak begitu damai dengan pemerintahan bani abbasiyah walaupun pada mulanya mereka juga ikut andil dalam meruntuhkan dinasti-dinasti ummayah yang pro Arab dan di gantikan dengan dinasti-dinasti abbasiyah yang lebih memihak kpd orang-orang non Arab, dan pada pertengahan abad ke IV H terjadilah perebutan kekuasaan di tunis (Afrika Utara) yang di lakukan oleh Kaum Fathimah melawan Raja-raja Abbasiyah, Rajanya yg pertama adalah Al Qayim bin Ubaidillah yg memerintah di tunis dan sekitarnya pada tahun 313 H.
28 Tahun kemudian kerajaan Fathimiyah (yang tiada lain adalah kerajaan Syiah) ini meluas dan sampai menguasai mesir pada Tahun 341 H, dengan sultanya yang bernama Al Muiz Li Dinillah, kekuasaan fathimiyah ini berjalan lama sampai 250 Tahun, yaitu sampai Tahun 564 H. pada ketika rajanya yang terakhir di ambil alih oleh Sulthan Salahudin al Ayubi panglima perang yang membebaskan Kota Yarusalem dari para tentara Salib, pada era Salahudin al Ayubi ini pula Lembaga Al Azhar yang awal pada Mula Lembaga Syiah bentukan Raja-raja Fathimiyah yang berfaham Syiah di ubah menjadi lembaga Sunni (ahlus sunnah).
Begitupu dengan fitnah yang menimpa Imam SyafiI Rahimahullah ketika di yaman di bawah pemerintahan Khalifah Harun ar Rasyid beliau di fitnah mengembangkan faham Syiah yang akan merongrong kekuasaan khalifah sehingga beliau di tangkap bersama-sama kaum Syiah dan di golongkan kepada orang-orang syiah lalu di bawa ke bagdad untuk di adili oleh Khalifah Harun ar Rasyid dengan rantai-besi pada kaki dan tanganya.
Inilah Ujian Iman bagi Imam SyafiI, memang orang-orang yang beriman selalu banyak mendapatkan ujian dan cobaan iman, banyak di antara golongan syiah yang di jatuhi hukuman mati oleh khalifah, tetapi ketika sampai pertanyaan kepada Imam SyafiI Rhl maka terjadilah dialog (percakapan) antara khalifah dengan Imam SyafiI Rhl.
Dengan merangkak karena kedua kakinya di belenggu, Imam SyafiI masuk ke majlis Harun Ar Rasyid dan berkata, Assalamualaikum Wa barakatuh (Selamat atasmu dan berkatNya). Imam SyafiI tidak mengucapkan Warahmatullahi (dan Rahmat Tuhan)
Khalifah Harun Ar Rasyid menjawab, Alaikumussalam Wa Rahmatullahi Wabarakatuh (Selamat atasmu, Rahmat Tuhan dan berkatNya).Harun Ar Rasyid Agak heran melihat ketenangan Imam SyafiI Rhl. Karena tidak gelisah sedikitpun, padahal kawan-kawanya yang di tangkap sudah di jatuhi hukuman mati.Khalifah harun Ar Rasyid bertanya, Kenapa kamu berbicara dalam siding ini tanpa izin saya sehingga saya terpaksa menjawabnya? (Sebagaimana kita ketahui bahwa mengucapkan salam hukumnya sunnat sedangkan menjawabnya hukumnya adalah wajib )
Imam Syafii Membacakan Firman Allah :

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman yang beramal shaleh, bahwa ia akan menjadikan mereka khalifah di bumi sebagaimana ia telah jadikan khalifah-khalifah yang sebelum mereka dan ia akan tetapkan bagi mereka agama yang ia ridhai untuk mereka. Dan ia akan mengganti ketakutan dengan keamanan. Mereka menyembahKu dan tidak mempersekutukan aku sedikitpun (An Nur : 55)

Lalu Iman SyafiI meneruskan ucapanya :
Tuhan apabila berjanji, menepati janjinya dan kini Dia telah mengangkat Tuanku menjadi seorang khalifah di bumiNya yang luas. Tuanku telah memberikan keamanan kepada saya sesudah saya dalam ketakutan, karena Tuanku menjawab salam saya dengan ucapan Warahmatullahi, (Dan Rahmat Tuhan untuk saya). Dengan begitu Tuanku telah memberikan rahmat Tuhan kepada saya dengan kemurahan hati
Khalifah Harun Ar Rasyid terdengar hatinya mendengar ucapan yang lantang dan fasih dari Imam SyafiI yang kelihatanya tak sedikit juga takut dan gentar, Lantas khalifah berkata, Bukankah engkau yang mengepalai komplotan pemberontak untuk menentangku, bukankah engkau bersekongkol dengan Abdullah bin Hasan untuk menentang aku, bukankah engkau orang yang sudah terang salahnya, bagaimana, bagaimana ?
Imam SyafiI menjawab,
Saya akan menerangkan pula isi dada saya sebaik-baiknya untuk mencari keadilan dan kebenaran, tapi dapatkah orang melahirkan perasaanya dengan seksama kalau kaki dan tanganya di rantai dengan besi berat ini ? saya minta agar rantai kaki dan tangan saya di buka dan memperkenankan duduk sewajarnya, dan puji-pujian hanya kepada Allah yang kaya.
Khalifah Harun Ar Rasyid terbuka hatinya dan memerintahkan ketika itu juga kepada petugasnya untuk membuka rantai-rantai yang melingkari kaki dan tangan Imam SyafiI Rhl, Imam SyafiI berkata Allah SWT berfirman :
Hai Orang-orang yang beriman, kalau datang kepadamu orang-orang fasiq (jahat) membawa berita, periksalah dengan seksama supaya kamu jangan sampai mencelakakan orang tanpa di ketahui, kemudian kamu menyesal atas perbuatanmu itu (Al Hujurat : 6)
Saya berlindung kepada Allah, bahwa saya adalah seorang laki-laki yang di sampaikan kepada Tuan khalifah, bohong sekali orang yang menyampaikan kepada khalifah, saya mempunyai dua pertalian dengan khalifah, yaitu sama-sama beragama Islam dan sama-sama satu keturunan, khalifah adalah seorang yang harus berpegang kepada kitabullah, khalifah adalah paman Rasulullah yang harus melindungi agamanya.
Mendengar ucapan-ucapan Imam SyafiI yang di ucapkan dengan lancar ini, khalifah Harun Ar Rasyid tiba-tiba menjadi gembira, Lalu berkata. Tenanglah, tenangkanlah pikiranmu, saya menghargai ilmumu dan juga menghargai pertalian darah kita.
Lalu khalifah berkata lagi, bagaimana keadaan ilmu kamu dengan kitabullah azza wajalla, di sanalah kita mulai bicara.
Imam SyafiI Rhl menjawab, Kitab suci yang mana Tuan Khalifah tanyakan, karena kitab suci yang di turunkan banyak sekali.
Khalifah menjawab, baiklah, saya bertanya tentang kitab suci yang di turunkan kepada anak paman saya, Muhammad Rasulullah SAW.
Imam SyafiI Rhl menjawab, Ilmu yang terkandung dalam Al Quran itu banyak sekali, yang manakah yang khalifah tanyakan? Ada ilmu ayat-ayat mutasyabih dan ayat muhkamat, Ada ilmu ayat-ayat Taqdim dan Takhir, ada ilmu tentang Nasekh dan Mansukh, ada ilmu ini dan ada ilmu itu.
Kemudian khalifah Harun Ar Rasyid terpesona dan lantas menukar haluan, bukan lagi bertanya soal-soal agama tetapi berpindah kepada soal-soal ilmu falak, ilmu kedokteran, Ilmu firasat dan lain-lain yang kesemuanya di jawab oleh Imam SyafiI Rhl dengan sangat memuaskan Khalifah Harun ar Rasyid, kemudian Khalifah berkata, datanglah engkau sewaktu-waktu untuk mengajar saya! dengan begitu bebaslah Imam SyafiI RHL dari tuduhan, dan kecewalah tukang-tukan fitnah yang memfitnah beliau. Inilah kedatangan Imam SyafiI Rhl yang kedua kali ke Iraq (Kufah atau Bagdad) yang terjadi pada tahun 184 H yakni dalam Usia 34 Tahun.

KEMBALI KE MEKKAH (HIJAZ)

Tidak lama setelah beliau bebas maka Imam SyafiI Rhl kembali ke kampung asalnya yaitu Mekkah Al Muqaramah, sesudah di tinggalkan lebih kurang 11 Tahun. Ia di sambut oleh Ulama dan rakyat mekkah karena kemasyuranya. Sudah lama beliau di mekkah masih mendapat sambutan akibat banyaknya orang haji yang pulang baik antara madinah dan mekkah dan antara mekkah dan kuffah (Iraq).
Beliau membuat rumah tempat tinggal di luar kota mekkah di suatu tempat yang memungkinkan dapat di datangi oleh pelajar-pelajar yang menuntut ilmu kepada beliau. Lebih kurang selama 17 Tahun beliau di mekkah menaburkan ilmu-ilmu agama kepada kaum muslimin yang setiap tahun dating ke mekkah untuk ibadah haji, karena itu nama Imam SyafiI Rhl Masyhur ke seluruh dunia Islam karena setiap orang haji yang datang ke mekkah pulang ke kampungnya membawa kabar tentang kealiman Imam SyafiI tetapi pada ketika itu beliau masih merasa belum sampai kepada derajat Imam Mujtahid Muthlak (Mujtahid Penuh) sehingga fatwa-fatwa beliau adalah berdasarkan fatwa guru-gurunya yang di dapatkan di mekkah, madinah dan Iraq.

KE IRAQ YANG KETIGA KALI

Di mekkah sudah di dengar kabar wafatnya khalifah Harun Ar Rasyid dan telah di gantikan oleh khalifah Al Amin dan sesudah itu oleh al Mamun. begitu juga telah meninggal guru-guru Imam SyafiI Rhl, di Iraq, yaitu abu Yusuf pada Tahun 182 H. dan Muhammad bin Hasan pada Tahun 188 H, hati Imam SyafiI tergerak kembali hendak datang ke bagdad, Ibu Kota dan Pusat Kerajaan Ummat Islam ketika itu, karena di situ duduknya Khalifah, Amirul Muminin. Beliau tidak lama di Iraq pada kali itu, tetapi pada kesempatan ini beliau membuat sejarah, yaitu membentuk madzhab tersendiri yang kemudian di namakan MADZHAB SYAFII.

MADZHAB SYAFII YANG PERTAMA

Abu Abdillah Muhammad bin Idris as SyafiI ini setelah ilmunya tinggi dan fahamnya begitu dalam dan tajam, timbullah inspirasinya untuk berfatwa sendiri mengeluarkan hokum-hukum dari Al Quran dan Hadist sesuai dengan ijtihadnya sendiri, terlepas dari fatwa-fatwa gurunya Imam Maliki dan Ulama-ulama Hanafi di Iraq, hal ini terjadi pada tahun 198 H, yaitu sesudah usia beliau 48 tahun dan sesudah melalui masa belajar lebih kurang 40 Tahun, Imam SyafiI telah menghafal Al Quran dan berpuluh ribu hadist dan juga telah mendalami Tafsir dari ayat suci dan makna hadist-hadist serta pendapat ulama yang terdahulu, beliau berfatwa dengan lisan menurut ijtihadnya (pendapat) sendiri dan juga mengarangkan kitab-kitab yang berisikan pendapat-pendapatnya itu.
Mula-mula di Iraq Imam SyafiI mengarang kitab Ar Risalah, kitab Ushul Piqih yang pertama di dunia, yakni suatu ilmu yang di jadikan pedoman dalam menggali hukum-hukum piqih dari kitab suci Al Quran dan dari Hadist Nabi SAW. Perlu ketahui bahwa sekalian fatwa Imam SyafiI baik dengan lisan ataupun tulisan pada ketika Ima SyafiI di Iraq ini di namakan AL Qaulul Qadim (Fatwa Lama) sedang fatwa-fatwa yang di keluarkan sesudah beliau pindah ke mesir di namakan Al Qaulul Jadid (Fatwa baru), barang siapa yang mempelajari kitab-kitab Imam SyafiI Rhl atau kitab-kitab Syafiiyah dewasa ini, akan berjumpa dengan tulisan-tulisan Al- Qaulul Qadim dan Al-Qaulul Jadid itu.

PINDAH KE MESIR

Pada bulan syawal tahun 198 H. itu juga, Imam SyafiI pindah ke mesir, kebetulan saja Khalifah al Mamun mengangkat abbas bin Musa menjadi Wali (Gubernur) Mesir dan mengirimnya ke mesir. Imam SyafiI menompang dalam kafilah Wali Mesir itu, karena Imam SyafiI Rhl. Adalah salah seorang ulama yang di hormati, bukan saja oleh rakyat Iraq tetapi juga oleh Khalifah Mamun sendiri.
Ketika Imam SyafiI akan berangkat dari Iraq ke mesir, banyaklah datang sahabat-sahabatnya untuk mengucapkan selamat jalan, di antaranya adalah murid Imam SyafiI yang di kenal dengan nama Ahmad bin Hanbal (Pembangun Madzhab Hanbali)
Pada ketika Imam SyafiI bersalaman dengan Ahmad bin Hanbal, beliau membaca sebuah syair seperti ini :

Saya rindu pergi ke mesir.
Untuk melihat sungai dan pasir.
Untuk kebesaran atau kekayaan.
Ataukah ini makam pekuburan.

Wallahualam apakah makna dari syair beliau ini apakah memang mungkin saja imam syafiI sudah merasa bahwa ia akan wafat dan bermakam buat selama-lamanya di mesir. Abbas bin Musa, gubernur mesir meminta agar Imam SyafiI menginap di rumahnya, tetapi Imam SyafiI Rhl. Menolak karena ia ingin tinggal dengan seorang Ulama Besar, namanya Abdullah bin al Hakam seorang Ulama yang pernah menjadi muridnya di Madinah pada ketika Imam SyafiI mendiktekan kitab Al Muwatha atas nama Imam Maliki. Beliau tinggal di rumah Abdullah bin al Hakam sampai tahun 204 H.

IMAM SYAFII SUKA MENGEMBARA TERUTAMA UNTUK MENCARI ILMU PENGETAHUAN.

Dari riwayat Imam SyafiI Rahimahullah ternyata bahwa beliau adalah seorang yang suka mengembara, pindah dari satu negeri ke negeri lain, terutama dalam hal mencari ilmu pengetahuan. Beliau lahir di gazza, pergi ke mekkah, pindah ke madinah, pindah ke yaman, pindah lagi ke bagdad sampai ke syam pindah ke mekkah, pindah lagi ke bagdad dan akhirnya pindah lagi ke mesir, wafat dan bermakam di mesir.
Imam SyafiI Rhl. Bukan saja mempraktekan pindah-pindah tempat itu, tetapi juga beliau menganjurkan, kiranya rakyat mengembirakan pengembaraan dan perjalanan keliling, khususnya dalam mencari ilmu pengetahuan.
Imam SyafiI pernah berkata dalam sebuah syair :
  • Adalah tidak enak bagi orang cerdik pandai untuk tinggal tetap di suatu tempat, oleh karena itu tinggalkanlah tanah air dan mengembaralah!
  • Musafirlah ! Engkau akan mendapat sahabat-sahabat pengganti sahabat-sahabat yang di tinggalkan.
  • Bekerja keraslah, karena kelezatan hidup adalah dalam bekerja keras.
  • Saya berpendapat bahwa air kalau tetap di suatu tempat, ia akan busuk, kalau ia mengalir barulah ia bersih, dan kalau tidak mengalir akan menjadi kotor.
  • Singa kalau tidak keluar dari sarangnya, ia tak akan dapat makan.
  • Anak panah kalau tak meluncur dari busurnya, ia tak kan mengena.
  • Matahari pun kalau tetap niscaya seluruh manusia akan marah kepadanya.
  • Tibir (bahan baku emas) adalah seperti tanah saja ketika ia masih tergeletak di tempatnya.
  • Kayu harum pada ketika di rimba, sama saja dengan kayu yang lain.
  • Kalau yang ini (kayu harum) keluar dari rimba, sukar sekali mendapatkanya, dan itu (tabir) kalau keluar dari tempat sudah berharga seperti emas.
MENINGGAL DUNIA DALAM USIA 54 TAHUN.
Setelah 6 tahun tinggal di mesir mengembangkan madzhabnya dengan lisan dan tulisan dan sesudah mengarangkan kitab Ar Risalah (dalam Ushul Piqih) dan sesudah mengarangkan kitab-kitab beliau yang banyak sekali, maka beliau meninggal dunia pulang kerahmatullah dalam usia 54 Tahun.
Berkata Rabi bin Sulaiman (Murid Imam Syafii), Imam SyafiI Rhl. Berpulang ke rahmatullah sesudah sembahyang magrib, petang kamis malam jumat, akhir dari bulan rajab dan kami makamkan beliau pada hari jumat. Sorenya kami lihat hilal bulan syaban 204 H atau bertepatan dengan 28 Juni 819 M raja mesir ketika itu turut menyembayangkan jenazah beliau.
Demikianlah sebuah catatan kecil yang bisa ana buat.. semoga dari sedikit catatan ini bisa bermanfaat.. Amin.. Insya Allah ntuk note selanjutnya ana akan mencoba mengumpulkan berbagai literatur dan daftar nama kitab-kitab yang di karang oleh Imam Syafi’i Rahimahullah..

Wallahu a'lam.

http://www.haritsridwan.blogspot.com

SEJARAH SINGKAT IMAM SYAFI'I ( Bagian Ke-1 150-204 H )

Sejarah Singkat Imam Syafi’i (150 – 204 H)
Mengawali dengan Bismillahirrahmanirrahim.
Imam Syafi’i dilahirkan pada tahun 150 H. (767 M) di Ghaza, Palestina, dan meninggal dunia pada hari Kamis malam Jum’at tanggal 29 Rajab 204 H (20 Januari 820M) di Pusthat, Mesir.
Para penulis biografi Imarn Syafi’i sepakat mengenai tahun kelahirannya, dan pada tahun itu pula Imam Abu Hanifah wafat di Bagdad. Tetapi mereka berbeda pendapat mengenai tempatnya. Ada tiga nama tempat atau daerah yang disebut-sebut, yaitu Ghazza(h), ‘Asqalan, Yaman. Ghazzah dan ‘Asqalan kebetulan terletak dalam wilayah Palestina. Yaqut dalam bukunya Mu’jam al-Udaba’ menyebut ketiga tempat itu berdasarkan tiga riwayat yang datang dari Imam Syafi’i sendiri, yaitu:
(1) “Wulidtu bi Ghazzah sanata mi’atin wa khamsin . . . “
(2) “Wulidtu bi ‘Asqalan wa ‘Asqalan bi Gllazzaft) ‘ala tsalatsi
farasilh wa kilahuma min Falasthin.”
(3) “Wulidtu bi al-Yaman wa khafat ummi ‘ala al-dhai’ah hamalatni
ilaMakkata ….”.[ Muhyiddin abdissalam Baltaji, Mauqif Imam Syf i, Mesir Mathabi' al-Ahram al-Tijariyah, 1972, hal 12.]

Riwayat yang berbeda-beda itu dapat digabungkan, yaitu beliau dilahirkan di Ghazza lalu dibesarkan di ‘Asqalan di tengah-tengah penduduk yang berasal dari Yaman. Yaqut sendiri setelah mengemukakan ketiga versi riwayat tersebut menegaskan, bahwa Imam Syafi’i dilahirkan di Ghazza(h), kemudian pindah ke ‘Asqalan sampai usia remaja. [Dr. Ahmad al-Syurbasi, Al-Aimmat al-Arba'ah, terjemahan Staf Penerbit Mutiara, Jakarta 1979, hal. 119]
Bila kita perhatikan memang Yaman cukup jauh di Selatan, sehingga tidak mungkin dia salah sebut. Kenyataan menunjukkan, bahwa di daerah Palestina banyak terdapat orang Yaman, bahkan suku ibunya termasuk suku Yamani.
Syafi’i kecil bemama Muhammad. Lengkapnya: Muhammad bin Idris. Setelah anaknya yang bemama Abdullah lahir, maka beliau dipanggil Abu Abdillah. Silsilah leluhumya bertemu dengan silsilah Nabi Muhammad SAW pada Abdi Manaf sebagaimana terlihat pada silsilah berikut: “Abu Abdillah, Muhammad bin Idris bin al-Abbas bin Utsman bin Syafi’i bin al-Saib bin’Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin al-Muththalib bin Abdi Manaf’. [Abu Zahrah, Tarikh al-Madzahib al-Fiqhiyah, Kairo: Mathba'ah al-Madani, tt, hal 246]
Abdu Manaf ini mempunyai empat orang puha, yaitu al- Muththalib, Hasyim, Abdu Syams dan Noufal. Kepada al-Muththalib inilah Syafi’i menisbatkan dirinya, dan al-Muththalib ini pula yang mengasuh Abdul Muththalib bin Hasyim, nenek Nabi Muhammad SAW.
Seperti juga ayahnya, maka Imam Syafi’i pun bersuku Quraisy. Hal itu berbeda dengan ibunya, Fathimah binti Abdillah al-Azdiyah yang bersuku Yaman. Sebenamya orang tua Imam Syafi’i itu penduduk Makkah. Tetapi pada suatu ketika mereka pergi ke Ghazza(h) untuk suatu keperluan, lalu mereka tinggal di perkampungan orang-orang asal Yaman, dan meninggal dunia di sana ketika Syafi’i masih bayi.
Hidup dalam keadaan yatim bersama ibunya yang miskin, namun mulia dalam keturunan telah membentuk pribadi Syafi’i menjadi orang yang dekat dengan masyarakat lingkungannya dan dapat merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain. Mungkin keadaan itu pula yang menyebabkannya berfikir tidak terlalu rasional tapi tidak pula terlalu hadisional. Berbeda dengan Abu Hanifah yang hidup serba berkecukupan dalam keluarga saudagar kaya; dan berbeda pula dengan Imam Mdik yang walaupun pada mulanya mengalami hidup miskin tapi akhimya beliau juga hidup berkectd<upan, bahkur tergolong kaya. [Dr. Ahmad al-Syurbasi, op cit, hal. 77]
Imam Syafi’i pun selama berada di Madinah tinggal di rumah Imam Malik secara gratis, bahkan ketika Imam Syafi’i hendak pergi ke Iraq beliau disangoni uang untuk bekal dan biaya perjalanan. [Munawar Khalil op cit, hal. 167]
PENDIDIKAN
Bakat untuk menjadi alim besar oan mujtahid mandiri (mustaqil) xtdahmulai tampak dan tumbuh sejak rnasih kecil. Hal itu dapat dilihat pada ingatan dan hafalannya yang kuat, rninat dan semangat belajamya yang tinggi, ditunjang oleh kerajinan dan ketekunan yang tak kenal lelah. Bukti menunjukkan, bahwa ia sudah hafal serta telah menguasai isi kitab al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia sepuluh tahun.  Bahkan ia telah hafal al-Qu/an pada usia tujuh tahun. [Syarbini al-Khatib,  Mughny al-Muhtaj, Mesin Musthafa al-Babi al-Halabi, 1985, hal 13]
Ia pemah tinggal di perkampungan Bani Hudzail untuk mempelajari dan memperdalam pengetahuan bahasa dan sasha Arab yang masih mumi dan asli, sehingga ia pun terkenal sebagai penyair yang mempesona pendengamya. Ia hidup bergaul dengan warga kabilah tersebut, mempelajari adat istiadat mereka dan cara hidup mereka sehari-hari. Kemudian ia belajar ilmu fiqh pada seorang alim besar, mufti kota Makkah dan guru besar di Masjidil haram bernama Muslim bin Khalid al-Zanji. Bahkan pada usia 15 tahun ia sudah mendapat kepercayaan dari sang guru untuk memberi fatwa di depan majlis yang banyak dikunjungi oleh ulama-ulama terkenal dari seantero pelosok dunia Islam ketika itu; di samping ia sendiri terus menambah ilmunya.
Di samping itu ia belajar ilmu hadits pada seorang ulama hadits kenamaan, al-Imam Sufyan bin’Uyainah (107 – 198 H). Karena merasa ilmunya masih kurang ditambah pula oleh adanya dorongan para ulama dan guru-gurunya yang berada di kota Makkah maka pergilah ia mengunjungi Imam Malik di Madinah untuk berguru dan bergaul. Di Madinah ia memperdalam ilmu tentang fiqh dan hadits, sehingga ia dikenal itu sebagai murid dan pengikut Imam Malik.
Apabila kita perhatikan riwayat-riwayat yang menceritakan tentang kegiatan dan usaha Imam Syafi’i dalam menuntut ilmu, kita akan menemukan bermacam versi dan variasi, daq riwayat-riwayat itu bersumber dari beliau sendiri. Kalau riwayat-riwayat itu digabungkan maka akan diperoleh suatu gambaran adanya tahap-tahap yang dilalui oleh Imam Syafi’i.
Tahap-tahap itu adalah sebagai berikut:
Tahap l, masa kanak-kanak. Pada masa ini Syafi’i mulai belajar tulis baca, menghafal al-Qut’an dan beberapa buah hadits dengan cara turut menyimak pengajian yang diberikan oleh para guru di mesjid. Apa yang didengamya lalu dicatat dan dihafal. Karena keadaan ekonomi yang serba kekurangan,maka ia tidak segan-segan memanfaatkan barang-barang bekas seperti tulang,, ternbikar dan kertas-kertas bekas yang tak terpakai lagi sebagai tempat ia mencatat pelajaran sehingga ruangan tempat tidumya sarat dengan barang bekas penuh catatan. Dengan tekun catatan itu dihafalnya di luar kepala. Tidaklah heran bila pada tahap ini ia bersemboyan, bahwa “pengetahuan itu laksana binatang buruan, dan tulisan itulah talinya. Maka oleh sebab itu ikatlah buruanmu dengan tali yang kuat. Adalah suatu keteledoran apabila orang memburu masa lalu ia biarkan rusa itu di tengah orang ramai tanpa ikatan”.
Tahap II, masa remaja. Pada masa inilah ia pergi ke perkampungan kabilah Hudzail unfuk belajar bahasa dan adat istiadat mereka. Sekembalinya dari sana ia mulai pula belajar ilmu fiqh dan hadits serta mendapat kepercayaan memberi fatwa di Masjidilharam.
Tahap III, masa dewasa. Kegiatannya pada masa tahap ketiga ini ditandai dengan kepergiannya ke Madinah mengunjungi Imam Malik. Usianya ketika itu sudah mencapai 20 tahun. Sering ia diminta oleh gurunya (Imam Malik) membacakan isi al-Muwaththa’ di depan murid-murid madrasah Imam Malik di sana, di antara mereka terdapat pula ulama,ulama. Hal itu membuktikan, bahwa ia benar-benar telah menguasai isi kitab yang merupakan “bukuwajib”bagi mereka yang ingin mempelajari mazhab Malik pada masa itu.
Sementara itu ia mendengar pula bahwa di kota Baghdad berdiam dua orang ulama besar rnurid sekaligus sahabat Imam Abu Hanifah yaitu Imam Abu Yusuf dan Imam Muharnmad bin al-Hasan al-syaibani. Timbul hasra6rya untuk menyauk ilmu dari kedua ulama tersebut. Maka dengan resil dari Imam Malik berangkatlah ia ke Baghdad di Iraq itu. selama berada di kota Baghdad itu ia menjadi murid Imam Muhammad bin al-Hasan. Banyaklah kesempatannya untuk belajar, berdiskusi dan berbincang-bincang soal agama dengan sang guru; dan dapat pula ia rnenyalin dan mengutip naskah dan kitab-kitab yang terdapat di nrmah Imam tersebut.
Dengan demikian bertambah luaslah ilrnunya terutama tentang mazhab lraq yang dalam beberapa literatur disebut fiqh lragi.’ Di samping itu ia juga memperoleh pengetahuan tentang masalah-masalah peradilan dan hukum acara yang berlaku di Iraq tentang adat istiadat atau ‘uruf setempat. Imam Syafi’i rupanya menganut apa yang disebut “pendidikan seumur hidup” (the long life education) seperti diajarkan dalam Islam “thalabul ‘ilmi minal mahdi ilal lahdi”.
Bila direntang nama-nama para gurunya maka selain yang telah disebut di muka masih ada lagi nama-nama seperti Sa’ad bin Salim al-Qaddah, Daud bin Abdrrahman at-’Aththar dan AMulhamad bin Abdul ‘Aziz bin Abi Ruwad. Di Madinah beliau juga belajar pada Ibrahim bin Sa’ad al-Anshari, Abdul ‘Aziz bin Muhammad al- Darawardi, Ibrahim bin Yahya al-Usami, Muhammad bin Sa’id bin Abi Fudaik dan AMullah bin Nafi’ al-Shaig. Di Yaman Imam Syafi’i bertemu dengan ulama-ulama setempat seperti Mahaf bin Mazin, Hisyam bin Yusuf (Hakim kota Shan’a), Amer bin Salmah (sahabat al-Auza’i) dan Yahya bin Hassan (sahabat al-Laits bin Sa’ad). Di Iraq, selain belajar pada Imam Abu Yusuf dan Imam Hasan al-Syaibani, juga beliau berguru kepada Waki’ bin al-Jarrah, Abu Usamah Hammad al-Kufi, Ismail bin ‘Athiyyah al-Bashri dan Abdulwahhab bin Adilmajid al Bastui.
Memperhatikan narna-nama di atas serta tempat tinggal mereka, jelas mereka memiliki spesialisasi dalam bidang tertentu dan aliran yang tertentu pula, bahkan ada yang menganut faham muktazilah, Syi’ah dan sebagainya, dan adat istiadat yang berbeda pula. Belajar dan bergaul dengan orang-orang yang berbeda-beda keahlian, aliran dan faham serta tempat tinggal itu jelas akan memperluas cakrawala pemikirannya. Dalam diri Imam Syafi’i bertemu aliran hijazi dan iraqi alias aliran-aliran ahlul hadits dan ahlul ra’yi. Di samping itu pola pikir Mu’adz bin Jabal mengesan pula dalam otak Imam Syafi’i di mana pegangan utamanya adalah al-Qur’an dan Sunnah Nabi, sedangkan ra’yu hanya menrpakan altematif ketiga, artinya ra’yu baru dipakai bilamana hukum yang dicari tidak terdapat dalarn kedua sumber ini.
MURID-MURIDNYA
Tidaklah lengkap rasanya bila murid-murid tidak disebut di sini mengingat peranan mereka sangat besar di dalam menyebarluaskan mazhabnya. Mereka tersebar di mana-mana, terutama di Iraq dan Mesir, di samping mereka yang memilih kota Makkah sebagai tempat tinggalnya.
Di Iraq terdapat nama-nama antara lain:
(1) Al-Husein bin Muhammad al-Shabah al-Bazzar al-Za’farani (w. 260 H). Dialah yang menulis dan membukukan kitab Al-Hujjah, yang diimlakkan oleh Imam Syafi’i dan dia pula yang membacakannya di depan para peserta halaqah (pengajian) di Bagdad. Suaranya bagus dan bahasanya amat fasih. Pada mulanya dia menganut faham ‘iraqi, tetapi kemudian beralih kepada mazhab Syafi’i dan menjadi pengikut yang amat setia.
(2) Al-Husein bin Ali al-Karabisi (w. 240 H) seorang penulis yang produktif, telah menulis buku lebih seratus judul (juz). seperti juga temannya (al-Za’farani) al-Karabisi semula adalah penganut aliran iraqi, tetapi kemudian pindah kepada mazhab Syafi’i.
(3) Ahmad bin Hambal (164 – 241 H) mula berkenalan dengan Imam Syafi’i sejak di Makkah. Beliau ini seorang murid yang sangat brillian yang akhimya mendirikan mazhab sendiri.
(4) Sulaiman bin Daud al-Hasyimi (w. 220 H), berasal dari bani Abbas. Kecerdasannya menyamai Ahmad bin Hambal sehingga Imam Syafi’i pemah berucap: “Aku tidak tahu siapa di antara kedua orang ini yang lebih cerdas, Ahmad bin Hambal ataukah Suleiman bin Daud al-Hasyimi”.
(5) Ahmad bin Muhammad bin Yahya al-’Asy’ari al-Bashri, alim tentang hadits luas pengetattuannya dan berpandangan kritis, pembela mazhab gurunya sepeninggal sang guru dari kota Bagdad; lalu menggantikan gurunya mengajar di halaqah.
(6) Abu Tsaur al-Kilabi al-Bagdadi (w. 240 H), mula-mula menganut mazhab Hanafi kemudian pindah kepada mazhab Syafi’i.
Di Mesir terdapat nama-nama muridnya antara lain:
(1) Harmalanbin Yahya al-Tujibi (166 – 243H), guru Imam Muslimbin al-Hajjaj penyusun kitab shahih.
(2) Al-Rabi’bin sdaiman al-Muradi (w. 270H) yang menukil buku al-Risalah al-Jadidah dan al-tJmn karya Imarnsyafit, pindah dari Bagdad ke Mesir bersama-sama Imam Syafil.
(3) Abdullah bin Zubeir al-Humaidi (w. 219 H) juga darang dari Bagdad benama-sama Imam Syafi’i.
(4) Abu Ya’qub Yusuf bin yahya al-Bawaihi (w. 232 H). Dia lah yang menggantikan Imam Syafi’i mengajar di halaqah selama 27 tahun.
(5) Abu lbrahim.Ismail bin yahya al-Muzani (w. 264 H). Dia mengajar menggantikan al-Buwaithi mengisi lratqah, seorang ahli fiqh, banyak karyanya datam mazhab Syafi,i antara lain kitab al-Mukhtashar alKabir dan al-Shaghir.
(6) Abdurrahman bin Abdillah bin Abdilhakam (w. 257 H) seorang ahli sejarah Islam, sahabat kental Imam.Syafi’i.
(7) Muhammad bin Abdillah bin Abdilhakam (182 – 268 H). Sepeninggalan Imam Syafi’i ia kembali ke halaqah asuhan ayahnya dan mempelajari mazhab Maliki.
(8) Al-Rabi’ bin Sulaiman bin Daud at-Jizi (w. 256 H), seorang Faqih yang saleh tetapi sedikit sekali meriwayatkan buah pikiran Imam Syafi’i.
(9) Abu Bakar al-Humaidi (w 237 H), murid sekaligus sahabat Imam Syafi’i, belajar bersama-sama pada Sufyan bin’Uyaynah di Makkah kemudian pindah ke Mesir. Setelah Imam syafi’i wafat ia kembali ke Makkah.
(10) Ibnu Muqlas Abdul ‘aziz bin Umar (w. 234 H), ketika Imam Syafi’i tiba di Mesir ia segera bergabung sambil belajar.
(11) Abu Utsman Muhammad bin al-Syafi’i (w’ 232 H), putera sekaligus murid Imam Syafi’i.
(12) Abu Hanifah al-Asnawi (w’ 27lH)-orang Mesir asal Qibthi yang banyak menulis tentang mazhab Syafi’i.
SUKA DUKA KEHIDUPAN IMAM SYAFI’I
Kemangkatan Imam Malik sangat berpengaruh terhadap kehidupan lm-am Syafi’i, karena selama ia tinggal di Madinah yang cukup lama itu Imarn Maliklah yang menanggungnya. Sekarang Imam Malik telah tiada.
Pada suatu hari Wali (Gubemur) Yaman datang ke Madinah untuk ziarah ke makam Rasulullah SAW. Kepadanya diceritakan orang tentang keadaan Imam Syafi’i, kepribadiannya, kecakapannya dan ketinggian ilmunya. Maka tertariklah hati Gubemur, lalu diadakanlah pertemuan antara kedua beliau, dan tercapailah kesepakatan bahwa  al Imam akan pindah ke Yaman diangkat sebagai sekretaris Gubernur. Tak lama kemudian beliau diangkat pula menjadi sekretaris Wilayah merangkap Kepala Daerah untuk Najran.
Di samping itu beliau tetap noengajar di mesjid-mesjid di wilayah Yaman sekaligus menjadi mufti. Ketika berada di Yaman itu, beliau menikah dengan seorang puteri bangsawan bemama Hamidah binti Nafi’ bin Utsman bin’Affan. Dari pernikahan ini beliau dikaruniai tiga orang anak, seorang laki-laki dan dua orang perempuan
yang laki-laki bemama Muhammad, biasa dipanggil Abu Utsman yang kemudian menjadi ulama besar pula dan qadhi di daerahnya, meninggal dunia pada tahun 240 H. Adapun yang perempuan bemama Zainab dan Fathimah.
Di Yaman beliau terkenal seorang yang adil dan jujur. Karena itu beliau sangat disegani dan dihormati orang. Namun masih saja ada orang yang tidak merasa senang dengan keadilan dan kejujuran beliau, karena sulit bagi mereka untuk membujuk dan menjilat kepadanya agar ia memenuhi keinginan rnereka, hal mana sesungguhnya sudah menjadi kebiasaan orang pada waktu itu. Karena rasa iri dan frustasi, maka mereka lancarkanlah isyu dan fitnah atas diri Imam Syafi’i. Diisyukan bahwa Imam Syafi’i turut mengembangkan faham Syi’ah dan bersekongkol untuk menentang Khalifah Harun al-Rasyid di Bagdad. Akibat isyu dan fitnah tersebut beliau ditangkap, dan bersama-sama sepuluh orang pentolan Syi’ah dibawa ke Bagdad untuk dihadapkan ke muka sidang pengadilan Khalifah. Dengan kaki terikat beliau memasuki ruang sidang sambil mengucapkan salam keislaman “Asslamu ‘alaika ya amirul Mukminin wa barakatuh”. Beliau tidak menyebut kata “wa rahmatullahi”" Khalifah menjawab: “Wa ‘alaikassalam wa rahmatullahi wabarakatuh.”
Dengan perasaan heran Harun al-Rasyid memperhatikan sikap Imam Syafi’i yang begltu tenang padahal orang-orang Syi’ah yang dibawa bersamannya dari Yaman telah dijatuhi hukuman mati. Berkata al-Rasyid: ‘Engkau mulai dengan ucapan yang Sunnah tidak mewajibkannya, sedangkan kami menjawabnya dengan sempurna sebagai suatu kewajiban; amat mengherankan engkau telah berani bicara dalam majelis ini tanpa izin kami”. Imam Syafi’i nenjawab: “Sesungguhnya Allah telah berfirman ddam kitabNya yang mulia:
Selanjutnya beliau berkata: ‘Tuhan apabila berjanji pasti menepatinya. Kini DIA telah mengangkat baginda menjadi khalifah di bumiNya yang luas ini dan baginda telah rnemberi rasa aman kepada hamba ketika hamba dalam ketakutan dengan ucapan “warahmatullahi”, yang berarti baginda telah melimpahkan rahmat Tuhan kepada hamba atas kemurahan hati baginda sendiri”.
Mendengar ucapan Imam Syafi’i yang fasih itu rupanya tersentuh juga hati Harun al-Rasyid lalu ia berkata: “Bukankah engkau yang mempelopori komplotan pemberontak untuk menentangku? Bukankah engkau orang yang jelas kesalahannya?”. Imam Syafi’i menjawab: “Sekarang baginda telah mengemukakan apa yang terlintas di hati baginda, maha aku pun akan menjelaskan apa yang terasa di hati hamba untuk mencari keadilan dan kebenaran. Akan tetapi dapatkah orang melahirkan perasaannya dengan saksama kalau kakinya dirantai dengan besi yang berat ini? Hamba mohon kiranya rantai yang membelit di kaki hamba ini dapat dilepas, dan hamba diperkenankan duduk secara wajar. Allah Maha kaya lagi Maha terpuji”.
Khalifah lalu memerintahkan kepada pembantunya bernama Siraj supaya melepas rantai yang melingkari kaki Imam Syafi’i. Setelah rantai terlepas Imam Syafi’i terus membaca fimtan Allah yang berbunyi:
Selesai membaca ayat tersebut lalu ia berkata: ‘Hamba berlindung kepada Allah, baginda pihak yang menyuruh datang, sedangkan hamba yang disuruh datang. Tentu baginda dapat berbuat apa saja, sedangkan hamba tak dapat berbuat apapun. Benar-benar bohong orang yang telah mengadukan hamba kepada baginda. Hamba punya dua ikatan dengan baginda; pertama, hamba dan baginda sama-sama
muslim; kedua, hamba dan baginda masih satu turunan. Baginda haruslah berpegang kepada Kitabullah. Baginda anak paman Rasulullah yang harus rnelindungi agamanya”.

Mendengar kata-kata itu Khalifah tiba-tiba jadi gembira, lalu berkata: ‘Tenangkanlah pikiran anda. Saya menghargai ilmu-mu dan juga saya menghormati ikatan darah antara kita berdua”.
Kemudian terjadilah dialog antara kedua hamba Allah itu. Khalifah bertanya: “Seberapa jauh ilmu-mu tentang Kitabullah?” Dijawab oleh Lnam Syafi’i: “Kitab Allah itu banyak, mana yang baginda tanyakan?” Khalifah menjawab: ‘Yang kutanyakan adalah kitab yang diturunkan kepada anak paman saya, Muhammad Rasulullah”. Imam Syafi’i menimpa lagi: “^Al-Qur’an dari segi apa yang baginda maksud?” “Dari segi hafalan”, kata Khalifah. Imam Syafi’i menjawab tegas: “Hamba telah hafal al-Qut’an seluruhnya; hamba tahu tempat berhenti dan tempat memulai bacaan, tentang nasikh dan mansukhnya, yang samar-samar dan yang jelas tegas, yang mutasyabih dan yang rnuhkam, yang umum dan yang khusus”. Khalifah jadi heran lalu mengalihkan pertanyaan ke soal-soal ilmu falak (perbintangan), kedokteran, firasat dan lain-lain, yang semuanya dijawab oleh Imam Syafi’i dengan sangat memuaskan. Kemudian Khalifah bertanya pula: “Bagaimana pengetahuan Anda tentang silsilah keturunan bangsa Arab?” Imam Syafi’i lalu menjelaskan: ‘Ada yang mulia dan ada yang tidak baik. Hamba tahu silsilah keturunan hamba dan keturunan baginda”. Akhirnya Khalifah berkata “Apa yang akan Anda nasehatkan kepadaku?”
Lalu Imam Syafi’i menyampaikan nasehat yang pemah diucapkan oleh Thawus al-Yamani yang rupanya amat mengesan di hati Khalifah, sehingga baginda menangis rnendengamya. Khalifah kemudian memberi hadiah buat Imam Syafi’i, tetapi kali ini ditolaknya secara halus dan sopan.Maka bebaslah Imam Syafi’i dari tuduhan dan fitnah yang dilancarkan oleh omng-orang yang tidak senang kepadanya. Peristiwa ini terjadi pada tahun 184 H. ketika beliau berusia 34 tahun.
Beberapa hari kemudian Imam Syafi’i kembali mengunjungi Khalifah di istana. Pada pertemuan kali ini Khalifah memberinya hadiah berupa uang 1000 dinar, dan hadiah itu diterimanya. Akan tetapi uang itu diberikannya pula kepada pegawai-pegawai istana yang dijumpainya disepanjang jalan menuju gerbang keluar istana.
Akhimya sesampai di luar istana uangnya hanya tinggal sedikit lalu diberikannya kepada pelayan istana yang bemama Siraj yang sengaja membuntutinya untuk melihat apa yang dilakukan Imam Syafi’i dalam perjalanan menuju ke luar. Semua yang disaksikannya itu dilaporkannya kepada Khalifah, maka tahulah beliau bahwa Imam Syafi’i itu benar-benar seorang yang tinggi dan mulia dari keturunan bani al-Muththalib.
Pengalaman lain yang tak kurang pula berkesannya bagi Imam Syafi’i adalah pertemuannya dengan para ulama besar di masanya. Selama berada di Bagdad, kota budaya dan ilmu itu, ia sering menghadiri pertemuan-pertemuan ilmiah membahas masalah-masalah keagamaan, terutama dengan kedua murid dan sahabat abu Hanifah yakni Abu Yusuf dan Muhammad bin al-Hasan, pertemuan mana kadang-kadang juga dihadiri oleh Khalifah.
Wafatnya Imam Abu Yusuf tahun 182 H. dan Imam Muhammad bin al-Hasan tahun 188 H. kemudian mangkat pula Khalifah Harun al-Rasyid pada tahun 193 H. disusul pula oleh al-Amin tahun 198 H. kesemuanya itu telah mendorong al lmam untuk kembali ke Bagdad. Yang jadi khalifah waktu itu adalah al-Makmun, adik al-Amin.
Sekalipun cuma sebulan ia tinggal di Bagdad, namun ia telah sempat menarik banyak pengunjung dari segala lapisan masyarakat, para ulama, cendikiawan, pegawai pemerintahan dan lain sebagainya.
Pada suatu ketika beberapa orang ulanna di Iraq bersepakat untuk mengadakan diskusi dengan Irnam Syafi’i. Topik diskusi telah ditetapkan. Tujuan diskusi itu sebenamya untuk mencari kelernahan Imam Syafi’i, namun yang kejadian malah sebaliknya. Semua masalah yang dikemukakan dapat dipecahkan oleh Imam Syafi’i dengan sangat memuaskan, bahkan Khalifah sendiri merasapuas dankagum sehingga Khalifah menawarkan jabatan “qadhi” untuk negeri Yaman kepada beliau. Untuk tawaran itu beliau menjawab: “Mudah-mudahan Allah memanjangkan usia baginda. Saya sama sekali tidak ambisi kepada pangkat dan jabatan yang tinggi itu. Saya bermaksud hendak pergi ke Mesir, itupun jika sekiranya baginda memperkenankannya”. Khalifah menjawab: “Jika demikian baiklah, Insya’ Allah.
Mengenai karya tulisnya, imam Syafi’i banyak menulis dalam berbagai bidang ilmu. Menurut beberapa ahli sejarah beliau telah menulis sebanyak 113 buah kitab/naskah dalam pelbagai bidang ilmu yang cukup luas dan beragam seperti ushul fiqh, fiqh, tafsir, sastera dan lain-lain. Sebagian besar karya Imam Syafi’i ditulis di Iraq sekitar tahun 195 – 199 H. pada waktu ia berusia antara 45 – 49 tahun. Tidak diperoleh informasi apakah Imam Syafi’i pemah menulis buku sewaktu berada di Mekkah. Yang jelas ketika ia berada di Mekkah pemah ia menulis surat (risalah) kepada seorang ulama ahli hadits bemama Abdul Rahman bin Mahdi yang kemudian meminta Imam Syafi’i agar mau menulis buku tentang ushul fiqh. Atas permintaan itu Imam Syafi’i lalu menulis kitab yang sangat populer yaitu Al-Risalah. Ada kemungkinan bahwa kitab itu mulai ditulis ketika dia berada di kota Mekkah, dan baru dipublikasi setelah dia pindah ke Iraq dengan perbaikan-perbaikan seperlunya atas kerja sama dengan murid-muridnya di sana. Al-Risalah merupakan kitab ushul fiqh yang tertua dan dianggap kitab ushul fiqh yang pertama.
Kitab-kitab Imam Syafi’i ada yang ditulis sendiri dan ada pula yang ia imlakkan kepada murid-muridnya, seperti kepada al Za’farani dan al-Rabi’. Perlu juga diketahui bahwa tidak semua kitab yang berisi buah pikiran Imam Syafi’i itu dinisbahkkan kepada namanya, tetapi ada pula yang dinisbahkan kepada murid-muridnya, umpamanya kitab-kitab mukhtashar. Kitab-kitab beliau seperti al-Umm, al-Risalah, Ikhtilaf aI ‘Iraqiyin, Ikhtilafu Malik, Ikhtilafu ‘AIi wa’ Abdillah dan masih ada beberapa lainnya, semuanya dinisbahkan kepada namanya sendiri, isi dan lafaznya asli dari beliau. Sedangkan kitab-kitab seperti Mukhtashar al-Buwaithi dan Mukhtashar al-Muzani adalah kitab-kitab yang dinisbahkan kepada murid-murid tersebut, isi dari beliau sedangkan lafaz dan susunan kalimatnya dari orang yang mengikhtisarkannya. Selain judul-judul yang telah disebutkan di atas, masih banyak lagi yang lainnya, seperti lbthal al-Istihsan, Ahkam al-Qur’an, Al-Musnad, Al-Ra’du ‘ala Muhammad ibn al-Hasan, Al-Qiyas, Al-lmla’, Al-Amali, Al-Qasamah, Al-Jizyah, Qital Ahl al- Baghyi, Siyar al-Auza’i, Ikhtilafu al-H adits, Istiqbal al-Qiblataini dan lain-lain.
Di antara judul-judul tersebut ada yang hanya dapat dijumpai namanya saja dalam karya-karya ulama sesudahnya dan ada pula yang dimasukkan ke dalam judul lain. Hanya beberapa judul saja yang dapat kita temukan beredar di Indonesia antara lain al-Risalah, al-Umm, al Ahkam al-Qur’an. Mengenai al-Umm yang dipandang sebagai “Buku Induk” dalam mazhab Syafi’i perlu mendapat perhatian khusus, karena ada sementara pendapat yang mengatakan bahwa al-Umm itu bukan karya Imam Syafi’i tetapi karya Buwaiti yang diberikannya kepdada al-Rabi’ untuk disebarluaskan. Pendapat tersebut dilansir oleh seorang ulama tasawuf bemarna Abu Thalib al-Makki dalam kitabnya Qut al-Qulub. Sementara itu ulama-ulama yang lain berpendapat bahwa al-Buwaithi hanyalah nnengurnpulkan apa yang ditulis atau diimlakkan Imam Syafi’i kemudian diserahkannya kepada al-Rabi’ dan oleh al-Rabi’ lalu ditambah dan dipublikasi.
Pendapat yang kedua ini tampaknya lebih benar tetapi perlu diselidiki lebih lanjut. Buwaiti bukanlah satu-satunya orang yang menulis dan meriwayatkan pendapat dan fatwa-fatwa al-Imam paling tidak masih ada dua orang lagi yang dekat dan giat mencatat dan meriwayatkan pendapat dan fatwa Imam Syafi’i selama ia berada di Iraq, yaitu al-za’farani dan al-Karabisi. sedangkan di Mesir terdapat pula nama-nama seperti Harmalah, al-Rabi’ dan lain-lain. Mengenai hubungan antara Imam Syafi’i dan al-Rabi’ ada dua hal yang perlu diperhatikan; pertama, bahwa al-Rabi’ boleh dikatakan orang yang paling rajin dan banyak mendampingi Imam Syafi’i selama di Mesir, Pada saat-saat ia tidak berada di dekat al-Imam, ia tetap mengikuti dari jauh, dan setelah berkumpul kembali maka ia tanyakan apa-apa yang tidak didengarnya selama ia absen. Jadi sedikit sekali kemungkinan al-Rabi’ tidak memiliki tulisan atau catatan langsung dari Imam Syafi’i selama ia berada di Mesir itu. Kedua, para ulama sepakat bahwa perawi kitab-kitab Imam Syafi’i adalah al-Rabi.
Dari berbagai informasi dapat kita dapati dan kemudian kita tarik kesimpulan bahwa Imam Syafi’i memang telah menyusun kitab-kitabnya; ada yang ditulisnya sendiri dan ada pula yang diimlakkannya kepada murid-muridnya, baik sewaktu ia berada di Iraq maupun setelah ia rnenetap di Mesir. Kitab-kitab ini telah dibacakan pula di hadapan murid-muridnya yang lain. Al-Za’farani adalah orang yang sangat fasih dan bagus membaca kitab-kitab Imam Syafi’i di Iraq, dan al-Rabi’ orang yang paling banyak menulis, mencatat dan meriwayatkan pendapat, fatwa dan kitab-kitab Imam Syafi’i di Mesir. Seperti diketahui, bahwa Imam Syafi’i setelah menetap di Mesir mengalami perkembangan baru dalam ijtihadnya, yaitu lahirnya pendapat atau qaul baru dalam beberapa masalah fiqh yang berbeda dengan pendapat atau qaul lama sewaktu ia berada di lraq. setelah terjadinya perubahan itu maka al-Rabi’ menulis dan meriwayatkan kembali apa yang pernah dinrlis oleh al-Buwaithi dan al-Za’farani sebelumnya (al-Hujjah atau al-Mabsut) serta memasukkan pendapat dan komentarnya sendiri. Itulah yang kita kenal sekarang dengan kitab al-Umm.
Logislah bila dikatakan, bahwa al-Umm itu intinya adalah al-Hujjah atau al-Mabsuth yang telah mengalami koreksi, penyaringan dan penambahan-penambahan disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan dan adat istiadat setempat. Dalam hal ini rupanya al-Rabi’ sangatlah berhati-hati dan teliti. Redaksi (ibarat) yang terdapat di dalam naskah aslinya atau yang didengamya langsung dari Imam syafi’i tetap dipertahankannya sekalipun kadang-kadang jelas salah, namun tak lupa diberinya penjelasan. Dan apa-apa yang memang tidak didengamya langsung dari Imam Syafi’i dikatakannya bahwa dia tidak mendengarnya. Kadang-kadang al-Imam telah “meninggalkan” pendapat yang tercantum di dalam kitabnya, tetapi tulisannya masih tetap seperti apa adanya semula. Hal itu disebabkan perubahan terjadi setelah tulisan itu dibukukan. Ketika itu cukuplah bagi al-Rabi’ membubuhi keterangan atau catatan kecil bahwa dalam masalah tersebut telah terjadi perubahan.
Demikianlah kesimpulan Imam Abu zahrah yang kemudian menambahkan, bahwa bagi orang yang dapat merasakan dzauq (rasa bahasa) pastilah akan berkesimpulan bahwa gaya bahasa al-Umm tidak berbeda dengan gaya bahasa al-Risalah yaitu gaya bahasa Imam Syafi’i. Adapun bila di beberapa tempat terasa agak lain, itu hanyalah pengaruh perbedaan situasi dan kondisi sewaktu dicetuskannya pendapat tersebut serta perbedaan topik atau subjek (maudhu’) yang sedang dibicarakan.
Akhimya, dalam keadaan yang demikianlah para ulama telah datang berbondong-bondong menyalin, mencatat dan menukil kitab-kitab Imam Syafi’i itu.

Sumber : Imam Syafi’i, Mujtahid Tradisional Yang Dinamis, Drs. Ismail Thaliby, M.A., Kalam Mulia, Jakarta, 1993.
.
KITAB-KITAB 
[diambil dari buku: Ulama Syafi'i dan Kitab-Kitabnya Dari Abad ke Abad]

Berkata Imam Abu Muhammad Qadli Husein (wafat 462 H.) dalam Muqaddimah kitab Ta’Iiqahnya, bahwa Imam Syafi’i rhm mengarang 113 (seratus tiga belas) kitab, terdiri dari kitab-kitab fiqih, Tafsir, Adab, dll.
Memang banyak karangan beliau, diantaranya:
1. Ar Risalah. (ushul Fiqh yang pertama di dunia).
2. Al Hujjah. (fiqih qaulul qadim).
3. Al Umm (qaulul jadid – 4 jilid besar).
4. Mukhtashar al Buwaithi. (dihimpun oleh murid beliau Al Buwaithi).
5. Mukhtashar Ar Rabi’i. (dihimpun oleh murid beliau Ar Rabi’ al Muradi).
6. Mukhtashar al Muzannii. (dihimpun oleh murid beliau al Muzanni).
7. Risalah fi Bayanin Nasikh al Mansukh. (ushul fiqih).
8. Ahkamul Qur’an. (ayat-ayat hukum dalam al-Qur’ an).
9. lkhtilaful Ahadits. (Hadits)
10. Al Amaali al Kabir. (fiqih),
11. Al Fiqhul ,Akbar. (Fiqih).
12. Kitabus Sunan. (hadits).
13. Kitabul Asma wal Qabail. (sejarah).
14. Jam’i'i Muzanni al Kabir. (fiqih).
15. Jam’i'i Muzanni al Shagir. (fiqih).
16. Al Qassamah. (fiqih)
17. Qital ahlil Baghy. (fiqih).
18. Al Musnad. (Hadits).
19. Ibtalul Istihsaan. (ushul fiqih)
20. Istiqbalul Qiblatain. (fiqih).
21. AI Jizyah. (fiqih).
22. Al qiyas (ushul fiqih).

.
wallahu a’lam...
http://www.haritsridwan.blogspot.com

Demam Pileg " Pemilihan Caleg 2014 "

Demam Pileg mulai melanda, bukan penyakit sich tetapi gaung gempitanya mewabah hingga pelosok Nusantara, Demam Pileg (Pilihan Legislatif) menentukan maju atau mundurnya negara ini, menderita atau sejahteranya rakyat Indonesia.

Semua hal tersebut berada dalam genggaman kita, tentukan Caleg "Calon Legislatif"dengan tepat, hilangkan sifat-sifat dibawah ini dalam memilih Anggota Legislatif :

  1. Jangan Pilih yang penyuap, walaupun hanya disuap Daging Sapi. Caleg yang memberikan bantuan baik berupa uang maupun pembangunan buat kampung, biasanya akan mencari pengembalian modal disaatsudah jadi kelak. Jika sudah begitu, ujung-ujungnya korupsi. Menderitalah nasib rakyat Indonesia.

  2. Jangan Pilih yang Menebar Janji. Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, banyak pemimpin yang saking banyak mengobral janji demi kesejahteraan rakyat malah menjadikannya lupa menepati janjinya. Sebanarnya Lupa atau sengaja melupakannya ya ??? Hemmzzz...

Yang jadi pertanyaan sekarang adalah..? 

  • Apakah anda sudah masuk dalam DPT ?

  • Apakah anda akan hendak memilih salah seorang Caleg ?

Penulis sendiri tak tahu seberapa besar peserta Pemilu Caleg yakin atas Calon Legislatif"Caleg" yang sudah terdaftar pada KPU hehehe. Bagi pemilih yang masih bingung menentukan pilihannya terutama Pemilih Pemula, ada sedikit "Tips Memilih Calon Legislatif (Caleg) 2014".

Berikut ini tipsnya :

  • Utamakan Fakta. 

Baik iklan, poster, selebaran dan lain-lain seperti pada umumnya mohon diabaikan dahulu karena dari kebanyakan tersebut, biasanya cuman berisikan janji dan pose murah senyum.

  • Abaikan Partai. 

Dari sebagian Caleg belum terdapat dari golongan independen atau tanpa lewat sebuah partai. Nah iapa tahu ada seorang kandidat yang anda betul-betul mengetahui karakter dan sifat walaupun tidak separtai dengan anda, hal ini bisa menjadi prioritas pertama. Setidaknya Caleg tersebut mempunyai perspektif yang tak jauh beda dengan anda.

Pertimbangkan Anjuran. 

Bila ada kandidat yang Anda hormati, semisal orang tua, atau orang tersebut dikenal orang yang kita kenal, mungkin kandidat tersebut pantas dipilih (disertai riset lebih bagus lagi). Setidaknya kita bisa mendengarkan pendapat orang tersebut soal kenapa dia suka kandidat tertentu.

Bila masih sulit, coba tip yang lebih sederhana berikut ini:

  • Mengingat 90% caleg adalah incumbent atau yang sudah pernah terpilih, Anda bisa abaikan mereka, kecuali mungkin yang punya prestasi bagus..

  • Coba pelajari siapa saja yang Anda ketahui melanggar aturan kampanye (contoh:membujuk atau mempengaruhi dengan memberikan uang kepada pemilih). 

  • Referensi aturannya bisa dilihat di sini saja. 

Kalau kedua proses tadi sudah selesai dan masih ada caleg tersisa, mungkin dia pilihan yang baik. Kalau ternyata tidak ada yang bisa dipilih, setidaknya Anda jadi tahu kenapa banyak orang jadi Golput.

Intemezo wes...!

http://www.haritsridwan.blogspot.com

KEUTAMAAN SURAT AR RAHMAN ( Peringatan yang Diulang-ulang )

Bismillahirrahmanirrahim…



Surah Ar-Rahman adalah surah ke-55 dalam al-Qur'an. Surah ini tergolong surat makkiyah, terdiri atas 78 ayat. Dinamakan Ar-Rahmaan yang berarti Yang Maha Pemurah berasal dari kata Ar-Rahman yang terdapat pada ayat pertama surah ini. Ar-Rahman adalah salah satu dari nama-nama Allah. Sebagian besar dari surah ini menerangkan kepemurahan Allah. kepada hamba-hamba-Nya, yaitu dengan memberikan nikmat-nikmat yang tidak terhingga baik di dunia maupun di akhirat nanti.

Surat Ar Rahman adalah salah satu surat dari 114 surat dalam Al Qur'an. Entah mengapa, tanpa mengesampingkan surat lain dalam Al Qur'an, surat ini menyita perhatian saya. Surat ini memiliki kata yang begitu indah dan mengalir berirama. Dan tanpa terasa air mata menetes, satu ,demi satu

Ciri khas surah ini adalah kalimat berulang 31 kali Fa-biayyi alaa'i Rabbi kuma tukadzdzi ban (Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?) yang terletak di akhir setiap ayat yang menjelaskan nikmat Allah yang diberikan kepada manusia.


" FABIAYYI ALAA 'IRAABIKUMAA TUKADZDZIBAANN " (maka nikmat Tuhan manakah yang kamu dustakan). Tiga puluh ayat dalam surat Ar Rahman memiliki kalimat ini; maka nikmat Tuhan manakah yang kamu dustakan? Berulang, Allah memberi peringatan kepada kita; maka nikmat Tuhan manakah yang kamu dustakan?

Melalui surat ini Allah seolah memberi sinyal kepada kita akan sifat kita yang pelupakufur nikmat, dan tidak mau berfikir. Ya, tiga hal itu yang ada dibenak saya (semoga Allah mengampuni kesalahanku) ketika ayat demi ayat dibaca.

PELUPA; manusia adalah mahluk yang pelupa

Manusia dalam Al Qur'an di tulis dalam beberapa istilah, yakni al-insaan, an-naas, al-basyar, dan banii Aadam. Manusia disebut al-insaan karena dia sering menjadi pelupa sehingga diperlukan teguran dan peringatan. Sedangkan kata an-naas digunakan untuk menunjukan sekelompok manusia baik dalam arti jenis atau sekelompok tertentu. Al-basyar, karena manusia cenderung perasa dan emosional, dan banii Aadam karena dia menunjukkan pada asal-usul yang bermula dari nabi Adam.

Setidaknya ada dua hal yang seringkali dengan mudah dilupakan manusia, dan barulah dia teringat dan menyadari apa yang telah dilupakan itu, ketika berada dalam kondisi sulit, susah dan membahayakan.
Pertama, manusia dengan mudah dan gampang melupakan Allah swt. dan baru ingat kembali kepada-Nya, ketika manusia menghadapi kondisi sulit, susah dan membahayakan. Begitulah yang disebutkan Allah dalam surat Yunus [10]: 12

Artinya: “Dan apabila manusia ditimpa bahaya dia berdo`a kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk atau berdiri, tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu daripadanya, dia (kembali) melalui (jalannya yang sesat), seolah-olah dia tidak pernah berdo`a kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya. Begitulah orang-orang yang melampaui batas itu memandang baik apa yang selalu mereka kerjakan.”

Begitu juga dalam surat Fushshilat [41]: 50

Artinya: “Dan jika Kami merasakan kepadanya sesuatu rahmat dari Kami sesudah dia ditimpa kesusahan, pastilah dia berkata: "Ini adalah hakku, dan aku tidak yakin bahwa hari kiamat itu akan datang…”

Kita adalah mahluk pelupa, dan Allah mengingatkan kita berulang-ulang ... Maka nikmat Tuhan manakah yang kamu dustakan?

KUFUR NIKMAT

Disetiap tarikan nafas yang kita hirup, disetiap bergantinya siang malam, di setiap detak jantung, ada nikmat Allah yang kita sering lupakan. Ya, nikmat Allah yang sering lupa untuk kita syukuri. Dan ketika musibah (baca:ujian) diberikan pada kita, kita juga lupa bahwa itu sebagian nikmat yang Allah beri. Lalu kitapun hanya bisa mencaci maki, mengupat, bahkan merasa Allah tidak adil. Masya Allah...
  
Di bumi itu ada buah-buahan dan pohon kurma yang mempunyai kelopak mayang.
QS. ar-Rahman (55) : 11

Dan biji-bijian yang berkulit dan bunga-bunga yang harum baunya.
QS. ar-Rahman (55) : 12
  
Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?
QS. ar-Rahman (55) : 13

Bentuk rasa syukur seharusnya menambah keimanan kita; mematuhi segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Beribadah kepada Allah, dan menjauhkan diri dari maksiat. Celakalah orang yang kufur nikmat, dan berbahagialah orang yang bisa mensyukuri nikmat. Karena ketika ia bersyukur, Allah menambahkan nikmat-Nya.

"la in syakartum laa adziidanakum wa la'in kafartum inna azabi lasyadid"

artinya "sesungguhnya jika (kamu) bersyukur pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-KU) maka sesungguhnya azab-KU akan sangat pedih". (QS. Ibrahim ayat 7)

Maka nikmat Tuhan manakah yang kamu dustakan?
  
BERFIKIR

Melalui surat ini Allah hendak memancing manusia agar berpikir tentang segala nikmat yang telah Allah berikan kepada manusia.

Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu,
QS. ar-Rahman (55) : 19

Antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui oleh masing-masing.
QS. ar-Rahman (55) : 20

Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?
QS. ar-Rahman (55) : 21

Pernahkan kita berfikir? Mungkin, kebanyakan kita hanya mengikuti apa yang sudah diwariskan oleh orang-orang tua kita. Dan agama yang Islam yang kita pegang pun hanyalah "warisan" yang kita teruskan. Tanpa kita mau berfikir, untuk merenung lebih dalam dan menambah keimanan kita.

"Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu, penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan (merenungkan) ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran" (QS. Shaad, 38: 29).

Dalam Al-Qur'an, Allah menyebutkan tentang mereka yang berpikir secara sadar, kemudian merenung dan pada akhirnya sampai kepada kebenaran yang menjadikan mereka takut kepada Allah. Sebaliknya, Allah juga menyatakan bahwa orang-orang yang mengikuti para pendahulu mereka secara taklid buta tanpa berpikir, ataupun hanya sekedar mengikuti kebiasaan yang ada, berada dalam kekeliruan. Ketika ditanya, para pengekor yang tidak mau berpikir tersebut akan menjawab bahwa mereka adalah orang-orang yang menjalankan agama dan beriman kepada Allah. Tetapi karena tidak berpikir, mereka sekedar melakukan ibadah dan aktifitas hidup tanpa disertai rasa takut kepada Allah.

Maka nikmat Tuhan manakah yang kamu dustakan?
  
Keutamaan Surat Ar Rahman

1. Rasulullah  bersabda: “Barangsiapa yang membaca surat Ar-Rahman, Allah akan menyayangi kelemahannya dan meridhai nikmat yang dikaruniakan padanya.” (Tafsir Nur Ats-Tsaqalayn 5/187).

2. Imam Ja’far Ash-shadiq (sa) berkata: “Barangsiapa yang membaca surat Ar-Rahman, dan ketika membaca kalimat ‘Fabiayyi âlâi Rabbikumâ tukadzdzibân’, ia mengucapkan: Lâ bisyay-in min âlâika Rabbî akdzibu (tidak ada satu pun nikmat-Mu, duhai Tuhanku, yang aku dustakan), jika saat membacanya itu pada malam hari kemudian ia mati, maka matinya seperti matinya orang yang syahid; jika membacanya di siang hari kemudian mati, maka matinya seperti matinya orang yang syahid.” (Tsawabul A’mal, hlm 117).

3. Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata: “Jangan tinggalkan membaca surat Ar-Rahman, bangunlah malam bersamanya, surat ini tidak menentramkan hati orang-orang munafik, kamu akan menjumpai Tuhannya bersamanya pada hari kiamat, wujudnya seperti wujud manusia yang paling indah, dan baunya paling harum. Pada hari kiamat tidak ada seorangpun yang berdiri di hadapan Allah yang lebih dekat dengan-Nya daripadanya.

Pada saat itu Allah berfirman padanya: Siapakah orang yang sering bangun malam bersamamu saat di dunia dan tekun membacamu. Ia menjawab: Ya Rabbi, fulan bin fulan, lalu wajah mereka menjadi putih, dan ia berkata kepada mereka: Berilah syafaat orang-orang yang mencintai kalian, kemudian mereka memberi syafaat sampai yang terakhir dan tidak ada seorang pun yang tertinggal dari orang-orang yang berhak menerima syafaat mereka. Lalu ia berkata kepada mereka: Masuklah kalian ke surga, dan tinggallah di dalamnya sebagaimana yang kalian inginkan.” (Tsawabul A’mal, hlm 117).

Maka nikmat Tuhan manakah yang kamu dustakan?

Malam lepas Isya' ku buka Al Qur'an dan kubaca surat Ar Rahman. Tanpa terasa, air mataku menetes. Satu ,,, demi satu ,,,,

Maka nikmat Tuhan manakah yang kamu dustakan?

Wallahu 'a'lam bisshawab..Semoga bermanfaat..!

http://www.haritsridwan.blogspot.com